Dinsos Kota Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Perguruan Tinggi 2025

Megapolitan

Info Massa – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang kembali membuka pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi atau Bansos Mahasiswa bagi masyarakat kurang mampu di Kota Tangerang.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, pendaftaran Bansos Mahasiswa akan dibuka pada 18 November hingga 2 Desember 2024 mendatang. Program ini sebagai usaha perubahan Tahun Anggaran 2025 mendatang.

“Mahasiswa Kota Tangerang dapat menjangkau program ini dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Tangerang LIVE, melalui layanan Kesra dan menu Bansos Mahasiswa,” jelas Mulyani, Senin (11/11/24).

Siap-siap, bagi mahasiswa yang membutuhkan untuk segera mempersiapkan pemberkasannya dan segera daftar sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

“Pendaftaran ini akan dibuka dengan kuota 300 mahasiswa, yang diberikan sebesar Rp6 juta per mahasiswa, satu kali dalam satu tahun. Penyaluran sifatnya tidak sescara terus menerus. Informasi lebih lanjut bisa berkomunikasi ke nomor 0895-6087-22422,” terang Mulyani.

Ia melanjutkan, lewat program ini Pemkot Tangerang berharap bantuan tersebut dapat memotivasi dan membantu biaya pendidikan bagi generasi muda yang ingin terus melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Kita berharap, adik-adik yang mendapat kesempatan ini, bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi dan menjadi orang-orang sukses yang mampu memajukan Kota Tangerang,” harapnya.

Berikut ketentuan dan persyaratan program Bansos Mahasiswa

Ketentuan:

  1. Mahasiswa kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS.
  2. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain.

Persyaratan:

  1. Terdaftar dalam DTKS.
  2. KTP-el Kota Tangerang.
  3. Kartu Keluarga.
  4. Tanda bukti diterima di perguruan tinggi bagi mahasiswa baru.
  5. Surat keterangan mahasiswa aktif bagi mahasiswa semester berjalan.
  6. Transkip nilai terakhir.
  7. Surat pernyataan bermeterai tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain.
  8. Nomor rekening bank yang masih aktif. []

Tinggalkan Balasan