Opini
Beranda / Opini / Emas yang Dibayar dengan Identitas: Mengingat Diskriminasi di Balik Podium Olimpiade

Emas yang Dibayar dengan Identitas: Mengingat Diskriminasi di Balik Podium Olimpiade

Info Massa – Ketika Susi Susanti berdiri di podium Olimpiade Barcelona 1992, air mata haru mengalir di seluruh penjuru Indonesia. Untuk pertama kalinya, Merah Putih berkibar dan “Indonesia Raya” menggema di panggung Olimpiade. Dunia menyaksikan kelahiran Indonesia sebagai kekuatan baru olahraga.

Namun sejarah mencatat ironi yang tak banyak dibicarakan: sang pahlawan belum sepenuhnya diperlakukan setara sebagai warga negara.

Bersama Alan Budikusuma, yang juga meraih emas di Olimpiade yang sama, Susi berasal dari keluarga keturunan Tionghoa. Pada masa itu, negara masih memelihara sistem administrasi diskriminatif melalui Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) dimana sebagai dokumen tambahan yang secara implisit menyatakan bahwa keindonesiaan mereka perlu diverifikasi.

Pertanyaannya sederhana:

Mengapa pahlawan yang mengharumkan nama bangsa justru harus membuktikan bahwa mereka bagian dari bangsa itu sendiri?

Refleksi atas Pesan Soekarno di Tokyo, 15 Februari 1958

Orde Baru dan Politik Ketakutan terhadap Identitas

Diskriminasi terhadap etnis Tionghoa bukan kebijakan yang lahir dari ruang hampa. Ia dilembagakan melalui kebijakan negara, terutama pada era Soeharto. Melalui Inpres No. 14 Tahun 1967, negara membatasi ekspresi budaya Tionghoa di ruang publik.

Imlek dilarang dirayakan terbuka.

Barongsai dianggap ancaman.

Aksara Mandarin disingkirkan.

Gedung Sate Jadi Saksi Kebangkitan Gerakan: PII Jawa Barat Teguhkan Pelajar untuk Peradaban

Lebih jauh, negara mendorong penggantian nama sebagai bagian dari politik asimilasi paksa. Nama bukan lagi identitas personal, melainkan alat politik untuk “menjinakkan perbedaan”.

Kebijakan ini bukan sekadar administrasi; ia adalah pesan politik:

perbedaan adalah ancaman, keseragaman adalah keamanan.

Nasionalisme Bersyarat: Luka yang Tak Terlihat

SBKRI dan kebijakan asimilasi menciptakan kategori tak resmi: warga negara penuh dan warga negara bersyarat. Etnis Tionghoa ditempatkan dalam posisi yang rapuh, diterima saat berguna, dicurigai saat berbeda.

Delapan Jam Menunggu Di Polsek Teluknaga, Pejabat Diduga Ada, Publik Diberi Jawaban “Tidak Ada”

Prestasi Susi dan Alan menjadi paradoks. Negara bangga pada emas mereka, tetapi sistem yang sama masih mempertanyakan identitas mereka.

Nasionalisme, dalam konteks ini, berubah menjadi kontrak sepihak: minoritas diminta setia tanpa syarat, sementara negara menunda pengakuan penuh.

Reformasi: Negara Mengoreksi Dirinya Sendiri

Perubahan baru terjadi setelah runtuhnya Orde Baru. Presiden Abdurrahman Wahid mengambil langkah berani dengan mencabut kebijakan diskriminatif melalui Keppres No. 6 Tahun 2000. Ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan pengakuan bahwa negara pernah salah.

Langkah ini diperkuat oleh Presiden Megawati Soekarnoputri yang menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional pada 2002. Negara akhirnya mengakui bahwa identitas Tionghoa bukan ancaman, melainkan bagian sah dari Indonesia.

Namun kita perlu jujur: kebijakan ini bukan hadiah, melainkan koreksi atas ketidakadilan yang terlalu lama dibiarkan.

Dari Podium Barcelona ke Indonesia Hari Ini

Generasi atlet setelah Reformasi darimulai Hendra Setiawan hingga Greysia Polii, keduanya tidak lagi membawa beban SBKRI atau stigma identitas. Mereka berdiri di podium sebagai Indonesia seutuhnya.

Tetapi sejarah Barcelona 1992 harus terus diingat. Bukan untuk membuka luka lama, melainkan untuk memastikan negara tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama.

Diskriminasi tidak selalu datang dalam bentuk kekerasan; ia sering hadir sebagai formulir tambahan, kolom identitas, atau kebijakan yang tampak administratif tetapi sarat prasangka.

Pelajaran Politik dari Sebuah Medali

Kisah Susi Susanti mengajarkan satu hal penting: negara yang adil bukan negara yang menuntut keseragaman, melainkan negara yang mampu merangkul perbedaan.

Jika nasionalisme harus dibuktikan dengan dokumen tambahan, maka yang bermasalah bukan warganya, melainkan negara itu sendiri.

Emas Olimpiade 1992 bukan hanya kemenangan olahraga. Ia adalah pengingat bahwa Indonesia pernah menempatkan sebagian warganya sebagai “yang lain”, bahkan ketika mereka mengibarkan Merah Putih di panggung dunia.

Dan tugas kita hari ini bukan sekadar merayakan kemenangan, tetapi memastikan bahwa tidak ada lagi anak bangsa yang harus membayar prestasi dengan identitasnya.[]

× Advertisement
× Advertisement