Info Massa – Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang menggelar aksi memperingati hari pelanggaran HAM 2024 di kawasan pendidikan Cikokol Kota Tangerang pada Jum’at 13/12. Mereka masif membagikan selebaran kepada pengguna jalan menyoal pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK).
“Seperti kita ketahui beberapa tahun ini di Kabupaten Tangerang ada Program PSN yang merujuk pada PP No. 42 tahun 2021 Program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah dan badan usaha dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakyat,” ungkap Humas aksi, Akbar Ridho.
Mahasiswa Universitas Yuppentek Indonesia (UYI) itu menerangkan bahwa seyogyanya semangat itu tentunya menjadi harapan baru bagi masyarakat sekitar, utamanya dalam halbkesejahteraan.
“Namun sayangnya apa yang terjadi dilapangan tidak dapat segaris lurus dengan tujuan yang dimaksud. Banyak kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaanya yang sering kali kita jumpai. Bahkan banyak nyawa melayang akibat proyek PSN, ini jelas melanggar HAM,” ungkap Akbar.
Salah seorang orator perempuan, Fina, dalam orasinya menyebutkan di mana pada proses pembangunan PIK 2 telah melakukan perampasan ruang hidup, impunitas hukum, pelanggaran HAM, penghilangan sabuk pangan, tragedi pelajar dilarikan kerumah sakit akibat terlindas mobil truk tanah, hingga korupsi terjadi dalam pelaksanaan pembangunan mega proyek ini
“Jelas ini dianggap sebagai pelanggaran HAM berat. Lalu siapa yang bertanggung jawab akan hal itu? Proyek yang seharusnya membawa dampak baik bagi rakyat malah menjadi malapetaka dan bayang-bayang yang menakutkan bagi banyak orang,” tegas Fina dalam orasinya.
Komentar