Info Massa – Forum PPPK Teknis Kota Tangerang menyatakan kekecewaan mendalam terhadap pimpinan DPRD Kota Tangerang yang dinilai mengabaikan permohonan audiensi terkait persoalan kesejahteraan dan ketimpangan pendapatan pegawai.
Permohonan audiensi tersebut telah diajukan sejak Senin, 23 Februari 2026, dengan usulan jadwal pertemuan pada Kamis, 26 Februari 2026. Namun hingga akhir Februari, belum ada tanggapan resmi dari pihak legislatif.
Ketua Forum PPPK Teknis Kota Tangerang, Jamiludin, mengatakan forum hanya ingin berdialog dan meminta kejelasan atas sejumlah persoalan yang dinilai merugikan PPPK Teknis.
“Kami datang untuk berdialog dan menagih janji, bukan untuk berkonflik. Namun sikap diam pimpinan Dewan membuat kami merasa diabaikan,” ujar Jamiludin, Jum’at (27/2).
Salah satu isu utama yang ingin diklarifikasi adalah pernyataan Ketua DPRD Kota Tangerang yang sebelumnya menjanjikan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 15% bagi PPPK pada awal tahun 2026.
Forum menilai janji tersebut belum terealisasi, karena hingga akhir Februari kenaikan TPP belum tercantum dalam slip gaji pegawai.
Selain itu, forum menyoroti kesenjangan pendapatan yang dianggap tidak adil. Saat ini PPPK Teknis yang lulus seleksi resmi hanya menerima penghasilan sekitar Rp3,7 juta per bulan, termasuk gaji pokok dan tunjangan.
Jumlah tersebut dinilai jauh lebih rendah dibandingkan:
• PPPK paruh waktu (PW) yang menerima sekitar Rp5 juta hingga Rp7 juta
• Tenaga outsourcing seperti petugas kebersihan dan keamanan di lingkungan Pemda Kota Tangerang yang mencapai sekitar Rp5,4 juta
“Kondisi ini sangat miris. Mereka yang lulus seleksi resmi justru berpenghasilan lebih rendah dibanding tenaga paruh waktu dan outsourcing,” tegas Jamiludin.
Adapun Forum PPPK Teknis Kota Tangerang mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Tangerang untuk segera:
1. Menyelesaikan ketimpangan pendapatan antarpegawai.
2. Merealisasikan kenaikan TPP 15% yang telah dijanjikan.
3. Melakukan penyesuaian ijazah bagi PPPK Teknis, khususnya kategori K2 yang telah meraih gelar Sarjana (S1), guna meningkatkan kesejahteraan.
“Kami merasa terzalimi atas pernyataan yang pernah disampaikan. Kenyataan yang kami alami sangat jauh dari harapan,” tutup Jamiludin.[]
