Nasional
Beranda / Nasional / Garda Indonesia Sesalkan FGD Kemenhub Adu Domba Ojol

Garda Indonesia Sesalkan FGD Kemenhub Adu Domba Ojol


Info Massa – Tuntutan para pengemudi ojol yang disuarakan oleh Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia bersama dalam barisan Korban Aplikator makin menguat dan mendapatkan banyak dukungan dari mayoritas pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

Namun demikian, pihak perusahaan aplikator juga terus melakukan penolakan terhadap tuntutan Asosiasi Ojol Garda Indonesia dengan menurunkan kelompok-kelompok pengemudi agar menolak tuntutan sekaligus membuat pro dan kontra atas potongan aplikasi 10%.

Diketahui, pada kamis, 24 Juli 2025 pihak Kementerian Perhubungan RI sebagai regulator membuat suatu kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dengan mengundang
beberapa perusahaan aplikator yang dipilih oleh Kemenhub, stakeholder, lintas Kementerian dan para praktis serta akademisi terkait kajian komprehensif mengenai
potongan aplikasi 10%.

Berdasarkan paparan dari Suara Konsumen yang turut mengkategorikan pengemudi ojol juga masuk dalam kategori konsumen dan memiliki hak hukum dalam UU
Perlindungan Konsumen. Hal ini juga mencakup potongan aplikasi terbagi dalam 3 zona yaitu zona 1 sebesar 10%, zona 2 sebesar 15% dan zona 3 sebesar 10%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa secara rata-rata potongan aplikasi yang berlaku harus dibawah 15% yaitu 11,6%, angka potongan aplikasi tersebut sudah melalui berbagai kajian secara akademis maupun empiris berdasarkan survey kepada
konsumen pengguna jasa termasuk para pengemudi melalui metode statistik ilmiah secara komprehensif.

Namun hal itu tidak dapat diterima oleh kelompok-kelompok yang menolak potongan
10%, Korban Aplikator menyayangkan pihak Kemenhub mengundang komunitas perwakilan ojol dengan tidak berimbang dari 16 undangan mitra asosiasi hanya dua
asosiasi yang menuntut potongan aplikasi 10%, sedangkan 14 undangan lainnya menolak potongan aplikasi 10%.

Nobar Timnas Indonesia U-23 Dikediaman Walikota Tangerang Diramaikan Penonton

Alhasil terjadi perdebatan panas di ruang rapat
berlangsungnya FGD hingga berlanjut menjadi ricuh antar kelompok penuntut potongan aplikasi 10% dengan kelompok penolak potongan aplikasi 10% yang memang memiliki kedekatan dengan pihak perusahaan aplikator.

Ketua Umum Asosiasi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menanggapi kondisi tersebut yang pada akhirnya terjadi adu domba antar pengemudi ojol yang mengakibatkan bentrokan fisik. Seharusnya, kata dia, pihak Kemenhub dapat bijak dan berimbang dalam mengundang para pihak yang terlibat dalam penututan 10% dan penolak 10% sehingga meminimalisir terjadinya bentrokan fisik.

“Kami Korban Aplikator meminta Kemenhub bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi walau tidak sampai terjadi korban jiwa, namun sangat tidak pantas penyelenggara Negara membenturkan sesama Rakyat Indonesia yang berprofesi sebagai ojol agar saling menyerang,” kata Igun dalam keterangannya, Jum’at 25 Juli 2025, di Graha Pena 98.

Ia melanjutkan, Perusahaan aplikator juga harus turut bertanggung jawab karena diduga adanya provokasi untuk mengarahkan massa penolak 10% bersinggungan dengan kelompok penuntut potongan aplikasi 10%.

“Kemana Presiden dan kemana pemerintahan Republik Indonesia yang membiarkan Rakyat Indonesia saling baku pukul dijalanan karena para penyelenggara negara di
Kemenhub terus membiarkan pertikaian antara pro dan kontra 10% makin meruncing dan kami mohon kepada Presiden RI Bapak Haji Prabowo Subianto
untuk turut menengahi karena kami yakin Presiden Prabowo sangat pro Rakyat, bukan pro kepada perusahaan aplikator,” ucap Igun.

Kondisi Pasar Anyar Masih Semrawut, Tidak Berpihak Pada Pedagang Kecil

Garda Indonesia berharap agar Lembaga Kepresidenan dan
Presiden Prabowo dapat memberikan perhatian kepada Rakyat Indonesia yang menginginkan potongan aplikasi diturunkan menjadi 10% karena sudah banyak makan korban pengemudi apabila potongan aplikasi masih tidak juga diturunkan menjadi 10%. []

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement