Nasional
Beranda / Nasional / Immanuel Ebenezer Ungkap Terima 3 Miliar Dari Dugaan Pemerasan K3

Immanuel Ebenezer Ungkap Terima 3 Miliar Dari Dugaan Pemerasan K3

Info Massa – Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel menjalani sidang pertama Pengadilan Korupsi. Ia mengakui dirinya menerima uang gratifikasi senilai Rp. 3, 36 Miliar dan sebuah sepeda motor Ducati Scrambler selama menjabat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Noel menanggapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga pentolan Prabowo Mania itu menerima gratifikasi izin K3 terhadap sejumlah perusaaan.

“Ya, menerima 3 Miliar,” ungkap Noel di sela persidangan, Senin 19 Januari 2029.

Noel mengaku puas dengan proses hukum yang berjalan, mulai dari pembacaan surat dakwaan JPU dan hak terdakwa yang dipenuhi oleh majelis hakim.

Ia juga tidak menyangkal bahwa dirinya melakukan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus izin K3. Noel menyadari perbuatannya merupakan kesalahan dan pelanggaran hukum.

DPR ke BGN: Keberhasilan MBG Bukan Penerima Manfaat

“Nah, ini saya harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan. Yang jelas saya mengakui kesalahan saya,” kata Noel.

Dari tindakannya, Noel terancam hukuman pidana Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah dirubah dan ditambah dengan UU 20/2001 jo. Pasal 20 huruf c jo. Pasal 127 ayat (1) KUHP Nasional. []

× Advertisement
× Advertisement