Info Massa – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang menggelar aksi demonstrasi di depan Taman Gajah Tunggal, Cikokol, Kota Tangerang sebagai bentuk penolakan wacana penghapusan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung dan pengembalian mekanisme pemilihan kepada DPRD.
FAM menyebut rencana itu sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan konsolidasi kekuasaan elite politik.
“Ini bukan soal efisiensi anggaran, ini soal perampasan hak politik rakyat. Pilkada langsung adalah hasil perjuangan Reformasi 1998. Menghapusnya berarti menarik bangsa ini mundur ke masa kekuasaan elitis dan tertutup,” tegas humas Aksi, Fajar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/1/2026).
Menurut FAM, dalih mahalnya biaya politik dan konflik horizontal hanyalah alasan semu untuk menutupi kegagalan negara membenahi sistem politik yang oligarkis, mahal, dan sarat transaksi.
“Kalau biaya politik mahal, yang harus dibenahi adalah sistem pendanaan politik, bukan mencabut hak rakyat memilih pemimpinnya,” tambahnya.
Lanjut FAM mengingatkan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD pernah berlaku pada masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru, dua periode yang ditandai oleh sentralisasi kekuasaan, represi politik, serta minimnya kontrol publik.
“Mengembalikan Pilkada ke DPRD membuka kembali ruang transaksi politik tertutup, memperbesar potensi suap, dan menjauhkan kepala daerah dari tanggung jawab kepada rakyat,” tegas Fajar.
FAM juga menolak tafsir Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang digunakan untuk membenarkan pemilihan oleh DPRD. Secara historis, pasal tersebut lahir dalam semangat reformasi untuk memperluas partisipasi rakyat, bukan mempersempitnya.
Dalam aksi yang sama, FAM juga mengkritik pemerintah yang hingga kini belum menetapkan banjir dan longsor di Aceh dan Sumatra sebagai bencana nasional, meskipun korban jiwa mencapai lebih dari seribu orang dan ribuan warga kehilangan tempat tinggal.
“Negara absen ketika rakyat berada dalam situasi darurat. Ini bukan sekadar kegagalan teknis, tapi kegagalan moral dan konstitusional,” ungkap Sekjen FAM Tangerang, Akbar Ridho.
FAM menilai bencana tersebut merupakan dampak dari krisis ekologis akibat deforestasi, alih fungsi lahan, dan lemahnya penegakan hukum lingkungan.
Selain isu demokrasi dan bencana, FAM juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini dinilai minim transparansi, rawan konflik kepentingan, dan kualitasnya dipertanyakan, terlebih tetap berjalan di masa libur sekolah.
“Program sosial tidak boleh berubah menjadi proyek bisnis. Negara tidak boleh memperdagangkan hak dasar rakyat,” tambah Akbar
Dalam rilis aksi hari ini, FAM menyampaikan tiga tuntutan:
1. Menolak penghapusan Pilkada langsung dan segala bentuk perampasan hak politik rakyat.
2. Mendesak pemerintah menetapkan bencana Aceh dan Sumatra sebagai bencana nasional serta menjamin pemenuhan hak korban.
3. Menuntut evaluasi terbuka, partisipatif, dan independen terhadap program Makan Bergizi Gratis.
Adapun dalam penutup aksi, FAM mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal arah kebijakan negara agar tidak dikendalikan oleh kepentingan elite semata.
“Kepentingan rakyat tidak akan pernah bisa diwakilkan oleh mereka yang tidak hidup seperti rakyat,” seru Akbar menutup demonstrasi, mengutip Tan Malaka.[]