Mardianto Manan Temui Demo Cipayung Plus Di DPRD Riau

Daerah

Pekan Baru – Organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan pajak 11 persen dan lima tuntutan lainnya.

Pertama, Kepada Presiden RI untuk mencabut kebijakan Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%. Kedua, mendesak Presiden RI untuk menyetabilkan harga bahan pokok agar berpihak kepada masyarakat.

Ketiga, kepada Presiden RI dan DPR RI untuk segera Menyetabilkan harga pupuk agar berpihak kepada masyarakat terkhusus petani. Keempat, kepada Presiden RI untuk mengkaji ulang penetapan harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit sehingga tidak menimbulkan kesengsaraan bagi petani kelapa sawit.

Kelima, kepada Gubernur Riau untuk mengkaji ulang penetapan harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan melakukan penegakan hukum apabila terjadi perbuatan melawan hukum dalam penetapan harga TBS di Provinsi Riau.

Keenam, Meminta Kepada DPRD Provinsi Riau untuk melaksanakan engawasan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2021 jo Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan di Provinsi Riau.

Sementara aksi tersebut disambut oleh Dua Anggota DPRD Provinsi Riau yakni, Dr Mardianto Manan Fraksi PAN dan Zulkifli Indra Fraksi Gerindra.

“Terimakasih kepada adik-adik mahasiswa atas aspirasi yang disampaikan, tuntutan adik mahasiswa ini akan kami bawa ke sidang pleno, dan nantinya akan kita lanjutkan ke pusat, karena permasalahan ini skala Nasional bukan hanya di Provinsi Riau.” kata Mardianto Manan.

Ia melanjutkan, pihaknya mengajak para mahasiswa untuk setia mengawal gerakan itu demi mengedepankan kepentingan rakyat banyak.

“Mari sama-sama kita kawal gerakan ini, kita harus berbagi peran demi memperjuangkan hak-hak masyarakat,” ucap Mardianto Manan.

Aksi ini diikuti oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung plus, diantaranya HMI DIPO-MPO, GMNI, PMII, IMM, KAMMI dan PMKRI.

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan