Megapolitan
Beranda / Megapolitan / MPG Desak APH Segel Pembangunan Sekolah di Kelapa Dua

MPG Desak APH Segel Pembangunan Sekolah di Kelapa Dua

Info Massa – Proyek pembangunan gedung sekolah swasta di kp rumpaksinang, kelurahan pakulonan barat, kecamatan kelapa dua, kabupaten Tangerang tidak ada plang persetujuan bangunan gedung dan diduga tak kantongi izin.

Berdasarkan keterangan warga sekitar , proyek tersebut akan dibangun untuk sekolah swasta, namun nama sekolah dan berapa lantai yang akan dibangun hingga saat ini masih belum diketahui dikarenakan informasi yang didapatkan masih simpang siur.

“Saya sendiri sebagai warga hanya mendengar aja bahwa akan dilakukan pembangunan sekolah swasta yang berjumlah tiga lantai, namun hingga saat ini belum ada sosialisasi yang sampai ke saya,” terang Umar.

Ketua Ormas Masyarakat Pendukung Gibran Provinsi Banten, M. Taher Jalalulael yang juga merupakan putra daerah menyayangkan proyek tersebut berjalan tanpa adanya persetujuan bangunan gedung sebagai syarat wajib untuk mendirikan bangunan sesuai dengan peraturan daerah kabupaten Tangerang.

“Saya sangat kecewa terhadap perusahaan yang mendirikan bangunan tanpa ada izin jelas dan saya sudah melaporkan hal ini kepada satpol PP kabupaten Tangerang agar segera melakukan penyegelan proyek bangunan tersebut karena sudah jelas melanggar aturan,” tegas Taher Jalalulael.

Dua Kelurahan di Neglasari Bersatu Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatra, Jawa, dan Aceh

Proyek tersebut sudah melanggar Peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang perubahan atas dasar peraturan daerah nomor 5 tahun 2014 tentang bangunan gedung, Peraturan Daerah nomor 13 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum,serta perlindungan masyarat, peraturan daerah kabupaten Tangerang nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. []

× Advertisement
× Advertisement