Nasional
Beranda / Nasional / MPR Persilakan ke MK Jika Menolak Pilkada Dipilih DPRD

MPR Persilakan ke MK Jika Menolak Pilkada Dipilih DPRD

Info Massa – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI merujuk masyarakat yang tidak setuju dengan usulan Pilkada dipilih oleh DPRD untuk mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK)

“Bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi,” kata Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno di Komplek Parlemen, Senin 29/12.

Menurut Eddy, tidak sedikit kalangan politisi yang membahas usulan pilkada dipilih oleh DPRD dalam kerangka memperbaiki demokrasi dan kualitas pemimpin daerah.

Selain itu, kata dia, beragam penyimpangan pilkada dapat dikurangi apabila DPRD melakukan sendiri dalam pemilihan Gubernur dan Wali Kota atau Bupatinya.

Dia menyebutkan sejumlah hal negatif yang belakangan terjadi misalnya pembagian amplop atau sembako dari calon kepala daerah. Menurutnya itu bagian pendidikan politik yang tidak baik untuk masyarakat.

Prabowo Ingin Menggemukkan Lembaga Untuk Mempercepat Pembanguan Rumah Bagi MBR

Selain itu, tambah dia, praktek politik dinasti dan identitas selalu menghiasi pilkada dalam 10 tahun terakhir.

Politisi PAN ini menilai, usulan pilkada dipilih oleh DPRD masih berada dalam rel konstitusi, sesuai pada sila ke empat Pancasila yaitu musyawarah untuk mufakat.

Meski demikian, Eddy mengatakan bahwa usulan tersebut akan tetap dikaji, mengingat pentingnya hak masyarakat dalam menggunakan suara politiknya.

“Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata Eddy. []

Polri Targetkan 1500 SPPG atau Setara 6% dari Target BGN
× Advertisement
× Advertisement