Nasional
Beranda / Nasional / Pelaku Usaha Thrifting Datangi BAM DPR Meminta Kepastian Regulasi

Pelaku Usaha Thrifting Datangi BAM DPR Meminta Kepastian Regulasi

Info Massa – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar rapat bersama pelaku usaha pakaian bekas atau Thrifting perwakilan dari Jakarta, Lampung, Bandung, Papua, Jambi dan Yogyakarta.

Perwakilan pedagang dari Pasar Senen Jakarta, Rifai silalahi, berharap kepada negara agar memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang serta regulasi yang menetap pada pelaku usaha Thrifting.

“Usaha ini sudah puluhan tahun kami geluti dan tiap tahun selalu diganggu oleh pemerintah. Kami berharap ada solusi jangka pendek dan panjang serta hasil yang menetap pada usaha Thrifting,” ujar Rifai di ruang BAM DPR RI, Rabu 19/11.

Dia menjelaskan, pelaku usaha Thrifting merupakam bagian dari pelaku UMKM. Maka, kata dia, tidak tepat jika pihaknya dianggap mengganggu pelaku usaha UMKM sebagaimana pernyataan Menteri Keuangan Purbaya.

“Sebab ada perbedaan antara produk lokal dengan usaha thrifitng. Thrifting itu harga murah, kualitas bagus,”ungkapnya.

Bus Malam Kamboja Jatuh Ke Sungai, 16 penumpang Tewas

Rifai menyebutkan bahwa sebetulnya Thrifting tidak merusak pasar UMKM, melainkan produk Cina yang masuk ke Indonesia sebesar 80 persen, 15 dari persen produk dari negara amerika, vietnam, india. Sementara produk dalam negeri hanya kebagian 5 persen.

“Kami keberatan jika diangggap membunuh usaha umkm. Pelaku umkm juga tidak keberatan dengan keberadaan Thrifting. Kami sudah banyak bicara juga dengan mereka (pelaku usaha UMKM),” tutur Rifai.

Kemudian Rifai juga menepis soal isu thrifitng membawa penyakit kulit. Menurutnya belum ada pengguna pakaian bekas yang mereka jual mengalami sakit seperti gatal-gatal.

“Pernah diuji dengan adanya virus sars, nyatanya tidak ada. Tapi isu ini terus digoreng setiap tahun,” ucapnya.

Perwakilan pedagang dari Indonesia Timur, Ladudu, mengaku keluarganya menjalani usaha pakaian bekas secara turun temurun. Dari bisnis itu, ungkapnya, hasilnya dapat menghidupi keluarganya sampai saat ini.

Sosok Ira Puspitadewi; Jejak Panjang Eksekutif Perempuaan, Transformasi ASDP, dan Pusaran Korupsi yang Mengakhiri Karirnya

“Sejak kelas 1 smp saya dagang Thrifting bahkan 100 persen keluarga saya hidup dari dagang Thrifting,” ungkap Ladudu.

Ladudu menyampaikan bahwa saat ini para pedagang di Indonesia Timur mengalami  kecemasan karena dianggap penjahat oleh pernyataan purbaya.

“Kami seolah musuh negara. Kedatangan penegak hukum kepada lapak kami seakan menjadikan kami penjahat. Padahal kami dagang pakaian, bukan nualan narkoba,” cetus Ladudu.

Untuk itu, kata Ladudu, kepastian hukum yang pro dengan pedangan Thrifting sangat dinantikan. Pasalnya sudah begitu banyak pelaku usaha yang menggeluti usaha ini.

“Jika ini dibiarkan maka jutaan orang akan terganggu ekonominya. Apakah kami akan berhenti, tidak,” tegas Ladudu menjawab tantangan bagi pelaku usaha Thrifting. []

KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar demi Tampilkan Barang Bukti Tunai Pemulihan Aset Korupsi Taspen

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement