Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Pemkot Tangerang Berikan Diskon PBB dan BPHTB di Moment HUT 33

Pemkot Tangerang Berikan Diskon PBB dan BPHTB di Moment HUT 33

Info Massa – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan hadiah kepada masyarakat dengan bentuk diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Program tersebut diberikan Pemkot Tangerang kepada masyarakat dalam rangka HUT Kota Tangerang yang ke 33 Tahun.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa menjelaskan, program diskon pajak ini berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 dan menjadi kado istimewa Pemkot Tangerang bagi warga, sekaligus upaya mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah di awal tahun.

Tidak hanya diskon, Pemkot Tangerang juga memberlakukan penghapusan sanksi administrasi pajak, sehingga masyarakat dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan.

“Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus ajakan untuk bersama-sama membangun Kota Tangerang. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Kiki, saat ditemui di ruang kerja.

DPR ke BGN: Keberhasilan MBG Bukan Penerima Manfaat

Pemkot Tangerang juga mendorong masyarakat memanfaatkan kanal pembayaran digital melalui 13 merchant dan e-commerce yang telah bekerja sama, di samping tetap menyediakan layanan pembayaran tunai.

”Bahkan, loket pembayaran akan dibuka tidak hanya di kantor Bapenda, kelurahan, dan kecamatan, tetapi juga menjangkau perumahan dan permukiman warga,” katanya.

Pemkot Tangerang mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program diskon pajak ini dengan sebaik-baiknya sebagai momentum peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang, demi mewujudkan kota yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Berikut sederet diskon PBB-P2 dan BPHTB yang dihadirkan Pemkot Tangerang;

1. Diskon BPHTB 50% sertifikat PRONA/PTSL/PTKL

Raker Bank Jakarta, Pram: Persiapkan Diri Menuju IPO

2. Diskon PBB-P2 25% pada PBB-P2 tahun 1994-2014

3. Diskon PBB-P2 20% pada Buku 1 Rp0 s/d Rp100 ribu

4. Diskon PBB-P2 10% pada Buku II Rp100.001 s/d RP500.000

5. Diskon PBB-P2 6% pada Buku III Rp500.001 s/d Rp2 Juta

6. Diskon PBB-P2 4% pada Buku IV Rp2.000.001 s/d Rp5 juta

PKS Berikan Panggung Untuk Pemuda Lewat Indonesia Muda Bicara

7. Diskon PBB-P2 3% pada Buku V lebih dari Rp5 juta

8. Diskon PBB-P2 Bebas Denda PBB-P2 sampai tahun 2025 []

× Advertisement
× Advertisement