Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Penumpukan Sampah di Jalan Pembangunan 3 Karang Anyar Ungkap Masalah Retribusi dan Layanan Publik

Penumpukan Sampah di Jalan Pembangunan 3 Karang Anyar Ungkap Masalah Retribusi dan Layanan Publik

Info Massa – Penumpukan sampah kembali terlihat di Jalan Pembagian 3, Karanganyar. Pada malam hari ini, tumpukan plastik, sisa rumah tangga, hingga limbah campuran tampak menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS) dan meluber ke badan jalan.

Kondisi ini bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga menimbulkan bau menyengat serta potensi penyakit bagi warga sekitar.

Hendra, warga sekitar turut mengungkapkan keresahannya. Ia menyatakan bahwa warga setiap bulannya membayarkan iuran kebersihan namun sampah tetap menumpuk.

“Retribusi sampah kami lancar tiap bulan, tapi pengambilan tidak kontinyu. Akhirnya sampah jadi menumpuk seperti ini,” ujarnya.

Menurut Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N), fenomena ini mengindikasikan adanya kelemahan sistem pengelolaan persampahan.

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, AP3K Soroti Peningkatan Jalan Lingkungan Di Wilayah Cipondoh

Di satu sisi masyarakat tertib membayar retribusi, namun di sisi lain pelayanan publik tidak berjalan konsisten.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan minimnya evaluasi kinerja pihak terkait.

FP2N menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya soal pengangkutan, tetapi juga menyangkut tata kelola, pengawasan, dan kepastian layanan.

Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi memicu pencemaran lingkungan dan konflik sosial akibat ketidakpuasan masyarakat.

“FP2N mendorong pemerintah kota dan pihak terkait untuk segera memperbaiki pola pengangkutan sampah agar lebih rutin dan transparan,” ujar Ketua FP2N, Thoriq Arfansyah.

Fortang Desak Gubernur Banten Blak-blakan Soal Pembatalan Tunjangan DPRD

Menurutnya, warga sudah patuh membayar retribusi, maka pelayanan pun harus sebanding dan berkesinambungan.

Ditambah lagi, kata Thoriq, dengan pernyataan publik Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan, yang ingin menertibkan TPS liar tidak sebanding dengan kenyataannya.

FP2N juga menyampaikan akan mengawal persoalan ini hingga ada solusi nyata, demi menjaga lingkungan yang sehat dan hak publik atas pelayanan yang layak. []

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement