Nasional
Beranda / Nasional / Pertamina Update Harga BBM Industri-Marine, Sektor Logistik dan Pelayaran Bersiap

Pertamina Update Harga BBM Industri-Marine, Sektor Logistik dan Pelayaran Bersiap

Info Massa – PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga keekonomian untuk produk Bahan Bakar Minyak (BBM) industri dan marine periode 15–31 Maret 2026.

Penyesuaian ini mengikuti tren harga minyak dunia (Mean of Platts Singapore/MOPS) serta fluktuasi nilai tukar Rupiah yang memengaruhi biaya pengadaan energi di sektor komersial.

Penyesuaian harga kali ini mencakup produk unggulan industri seperti High Speed Diesel (HSD) B40, Marine Gas Oil (MGO), dan Marine Fuel Oil (MFO). Berbeda dengan BBM retail di SPBU, harga BBM industri dievaluasi setiap dua minggu (setiap tanggal 1 dan 15) untuk memastikan transparansi harga bagi para mitra kontraktor, pemilik kapal, dan pengelola pabrik.

Berikut adalah rincian harga dasar (sebelum PPN, PPh, dan PBBKB) untuk periode 15–31 Maret 2026:

Jenis ProdukWilayah 1 & 2 (Rp/Liter) HSD / Biosolar B40 Rp. 23.050, Marine Gas Oil (MGO) Rp. 22.850, MFO Low Sulphur Rp.16.850, Pertamina Dex Industri Rp. 23.350.

Jejak Digital Prostitusi Online Mengarah ke Hotel di Jantung Kota Tangerang

Wilayah 3 & 4 (Rp/Liter) HSD / Biosolar B40 Rp. 23.150, Rp. 23.300, Marine Gas Oil (MGO) Rp. 22.950-Rp. 23.100, MFO Low Sulphur Rp. 16.850, Pertamina Dex Industri Rp. 23.450-Rp. 23.600.

Catatan: Wilayah 1 meliputi Sumatera, Jawa, Bali, dan Madura. Wilayah 2 (Kalimantan), Wilayah 3 (Sulawesi & NTB), Wilayah 4 (Maluku & Papua).

Dampak bagi Mitra Marine dan Bunker Service

Bagi industri pelayaran (marine), kenaikan harga MFO Low Sulphur menjadi perhatian utama mengingat regulasi IMO (International Maritime Organization) yang mewajibkan penggunaan bahan bakar rendah sulfur.

Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa meskipun terjadi kenaikan harga, kualitas layanan bunker service di pelabuhan-pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Bitung tetap menjadi prioritas untuk mendukung kelancaran logistik nasional.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penyesuaian harga ini bersifat dinamis mengacu pada Kepmen ESDM No. 245 Tahun 2022.

Dian Sastro Berulang Tahun ke-44, dari Gadis Sampul hingga Jeng Yah

“Kami memahami dampak biaya energi terhadap struktur biaya operasional industri dan marine. Oleh karena itu, kami terus mengoptimalkan rantai pasok agar harga yang diterima mitra tetap kompetitif di pasar regional, dengan jaminan stok yang aman untuk kebutuhan jangka panjang,” jelasnya.

Pertamina juga menghimbau para mitra untuk melakukan perencanaan pemesanan melalui sistem Integrated Fleet Management atau menghubungi Account Manager masing-masing guna mendapatkan kalkulasi tarif yang akurat sesuai lokasi pengiriman (franko/Loko). []

× Advertisement
× Advertisement