Daerah
Beranda / Daerah / PLN Indonesia Power UBP Lontar Dan Lapas Kelas 1 Kerjasama Dukung Ekonomi Warga Binaan

PLN Indonesia Power UBP Lontar Dan Lapas Kelas 1 Kerjasama Dukung Ekonomi Warga Binaan

Info Massa – PT PLN Indonesia Power UBP Lontar menjalin kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.

Dalam kerjasama yang mendorong penguatan ekonomi pada warga binaan Lapas, produksi limbah FABA merupakan potensi dalam dunia usaha yang dapat menciptakan nilai ekonomi.

Ketersediaan bahan dasar Fly Ash & Bottom Ash (FABA) yang dimiliki UBP Lontar bisa dimanfaatkan warga binaan yang terbentuk dalam kelompok Jawara Beton dan worskhop yang sudah tersedia di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dengan adanya workshop ini menegaskan bahwa proses pembinaan warga binaan (narapidana) bukan semata-mata soal hukuman, tetapi juga tentang restorasi, pembinaan, dan persiapan kembali ke masyarakat.

Lebih dari itu, program ini juga bertujuan untuk: membekali keterampilan kerja praktis bagi warga binaan, meningkatkan rasa percaya diri dan produktivitas, membuka peluang usaha pasca bebas, dan tentunya, mempererat sinergi antara institusi, masyarakat, dan dunia usaha.

Diduga PDAM Tirta Kerta Raharja Naikan Tarif Air Hingga 100%, Pelanggan Kecewa

Senior Manager UBP Lontar Ria Indrawan menyampaikan, program ini sejalan dengan arahan Direktur Utama PT PLN (Persero).

“Bahwa saat ini FABA tidak hanya dipandang sebagai limbah saja, melainkan sebagai peluang usaha bagi sektor-sektor tertentu, selain itu program ini juga menjadi langkah nyata penerapan Zero Waste yang saat ini menjadi fokus dunia,” ungkap Ria, Rabu (9/7/2025).

Ria berharap program ini memunculkan pengusaha-pengusaha baru dari Lapas Kelas 1 Tangerang setelah mendapatkan pembinaan.

“Pemanfaatan FABA harus lebih dimasifkan lagi melihat adanya peluang ekonomi yang bisa dihasilkan untuk masyarakat,” imbuhnya.

Semantara Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Beni Hidayat menyampaikan ucapan terimasih pada UBP Lontar atas kolaborasi dalam program pelatihan yang diberikan kepada warga binaan.

Hasto Kristiyanto Di Tuntut 7 Tahun Penjara, Ketua DPD PDI Pejuangan Maluku: Terungkap Rekayasa Hukum Terjadi

Dirinya menjelaskan jika saat ini produk paving yang dihasilkan sejak April 2025 sudah mencapai 29.000 paving block dan sudah berhasil dimanfaatkan untuk fasilitas umum di sekitar Lapas.

“Program ini juga telah memberdayakan sebanyak 11 orang pekerja secara rutin dengan upah yang akan rutin diberikan setiap bulannya yang kemudian akan diterima oleh warga binaan pasca bebas dari Lapas ini,” ujar Beni.

Lebih lanjut kedepannya, produk ini akan dipasarkan kepada masyarakat umum dan menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah di Kota Tangerang.

“Kerjasama ini merupakan wujud nyata penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dimana pemerintah membuka kesempatan bagi pelaku bisnis bermitra dengan lapas mengembangkan industri memanfaatkan tenaga kerja narapidana dan lahan lapas,” tutupnya.[]

Eksplorasi Dunia Listrik: Siswa SMK Mutiara Bangsa Kunjungi PLN Indonesia Power UBP Lontar

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement