Info Massa – Ketua DPC Pospera Kabupaten Tangerang Rahmat Sanjaya menilai janggal terhadap proses seleksi kursi panas komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah bertagline Tangerang Gemilang.
Rahmat mengungkapkan, kejanggalan tersebut terletak pada nomor urut peserta yang dinyatakan lolos dan tidak lolos oleh panitia seleksi KPU Kabupaten Tangerang.
Ia menjelaskan bahwa nomor urut sah dan tetap yang dimiliki oleh para peserta yang dinyatakan tidak lolos, selanjutnya digunakan untuk nama peserta yang lolos di tahap tahapan hasil test tulis (CAT) dan psikotest.
Mantan aktivis mahasiswa itu merasa heran dengan posisi nomor peserta yang kemudian bisa diganti atau digunakan oleh orang yang berbeda. Anehnya, kata Rahmat, pengalihan nomor itu tidak berlaku pada satu atau dua orang saja, tetapi sangatlah banyak.
“Ini jelas suatu kejanggalan yang perlu diluruskan oleh pansel KPU Kabupaten Tangerang. Bagaimana bisa terjadi nomor peserta seleksi yang tidak lolos kemudian digunakan untuk peserta yang lolos. Ini jelas tanda tanya besar, ada apa dan kenapa?” ungkap Rahmat Sanjaya, Selasa 18 April 2023.
Diketahui, menurut data yang berhasil dihimpun, terdapat sejumlah nomor peserta yang tidak lolos seleksi kemudian digunakan kepada nama peserta yang dinyatakan lolos oleh pansel KPU Kabupaten Tangerang.
Adapun sejumlah nomor peserta yang tidak lolos kemudian digunakan oleh peserta yang lolos diantaranya 32-360323XXX milik Ibnu hidayat digunakan oleh Badri Tamam.
Kemudian 32-360323XXX yang sebelumnya milik Muradi, kini digunakan oleh Hidayat. Selanjutnya 32-360323XXX punya Ahmad Hamami saat ini dipakai oleh Imron Mahrus.
Di luar ketiga nama tersebut, masih terdapat sejumlah nama yang mengalami hal serupa dalam proses seleksi calon anggota komisioner KPU Kabupaten Tangerang. []
Komentar