PT MIA Diduga Penyebab Gempa di Kuansing, AMPUH Surati Presiden Jokowi

Daerah

Info Massa – Gempa Bumi yang melanda Kuansing tepatnya di Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir pada beberapa waktu lalu, diduga diakibatkan oleh aktifitas penambangan batu bara oleh PT Manunggal Inti Artamas (MIA) di seputaran Desa Petai dan Desa Kebun Lado.

Bahkan baru-baru ini, Bupati Kuansing bersama pejabat terkait melakukan pengecekan ke perusahaan tersebut. Namun hasil pengecekan yang dilakukan orang nomor satu di Kabupaten yang berjuluk negeri jalur ini terkesan anti klimaks alias tak membuahkan hasil.

Bupati dan pejabatnya dinilai masyarakat tidak serius dan tidak menyeluruh memeriksa keadaan perusahaan itu. Padahal dalam pemberitaan beberapa media online yang ikut serta melakukan pemantauan saat kunjungan Bupati itu terdapat lubang bekas tambang yang kedalamannya sekira 150 meter.

Diketahui, hasil riset dari para ilmuan yang sempat di rilis oleh media Detik.COM, telah identifikasikan berbagai aktivitas manusia berskala besar yang dapat memicu gempa bumi. Termasuk di daerah yang tidak dilewati gunung berapi atau berbagai aktivitas seismik.

Sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal Seismological Research Letters mengidentifikasi 730 situs di mana aktivitas manusia menyebabkan gempa bumi selama 150 tahun terakhir.

Aktivitas manusia bahkan telah menyebabkan gempa bumi dengan magnitudo sebesar 7,9. Nah, sama seperti gempa bumi yang disebabkan oleh alam, bencana yang disebabkan oleh manusia berpotensi berbahaya, bahkan mematikan.

Salah satu aktivitas manusia yang bisa menyebabkan gempa adalah kegiatan hasil dari pertambangan.

Ketika perusahaan tambang mengebor semakin dalam ke inti perut Bumi untuk mengekstraksi sumber daya alam, lubang yang ditinggalkan akan tidak stabil. Akibatnya keruntuhan bisa memicu gempa bumi.

Oleh karenanya, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuantan Singingi mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menindak kasus penyebab gempa bumi yang diduga akibat aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh PT MIA di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

“Pak Presiden harus tau dan langsung turun tangan, seluruh masyarakat Kuansing menunggu langkah dari bapak Presiden. Sebab, fenomena langka ini sangat membuat masyarakat Kuansing kususnya masyarakat area tambang sangat ketakutan,” ujar kordinator AMPUH, Prigus Pendra di Teluk Kuantan, Sabtu (12/8/2023).

Desakan ini ditujukan kepada Jokowi sebab hampir semua pejabat, baik gubernur, bupati, maupun kepala dinas terkait, menurut dia, seolah lepas tangan. AMPUH mengatakan, pemerintah daerah seolah tunduk pada perusahaan dan investor batu bara.

“Negara harus bertindak keras kepada pelaku tambang yang menyepelekan keselamat warga tempatan dalam membuat lobang tambang dengan dinamit, kami menuntut agar Izin Usaha Pertambangan PT MIA dicabut,” ujar Prigus. []

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan