Info Massa – Kata penyesalan tampaknya sekadar menjadi komoditas bibir tanpa makna bagi Revaldo Fifaldi. Aktor yang berulang kali keluar masuk penjara karena barang haram tersebut kini kembali mempertontonkan drama klasik yang kian menjengkelkan publik ditangkap lagi, lagi, dan lagi atas kasus narkoba.
Aksi penangkapan di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan pada Senin (24/8) menjadi bukti betapa lemahnya komitmen sang artis untuk benar-benar lepas dari jeratan barang haram.
Dengan transaksi begitu mudah cukup memesan lewat ponsel dan mentransfer uang Rp650 ribu, Revaldo kembali menukar masa depannya demi setengah gram sabu dan tumpukan alat hisap yang ditemukan penyidik tersembunyi di rak sepatu.
Berikut rekam Jejak Revaldo dalam kasus narkoba:
- 2006: Ditangkap atas kepemilikan paket sabu dan divonis dua tahun penjara.
- 2010: Kembali diringkus dengan barang bukti tak main-main, 62 gram sabu.
- 2023: Diciduk Polda Metro Jaya, yang diwarnai drama pengakuan penyesalan di hadapan media.
- 2026: Kembali tertangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat dengan barang bukti sabu, alprazolam, dan sanax.
Pola ini menegaskan sebuah kenyataan pahit. penyesalan yang pernah diucapkan Revaldo di masa lalu hanyalah retorika belaka.
Ketergantungan dan kemudahan akses membeli narkoba tampaknya jauh lebih menggiurkan ketimbang menjaga sisa karier dan nama baiknya di dunia hiburan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengonfirmasi bahwa polisi kini tengah memburu penyuplai yang menjual sabu tersebut kepada Revaldo.
Namun, di luar proses hukum dan perburuan pengedar yang kini berlangsung, publik wajar jika merasa muak.
Revaldo telah menyia-nyiakan kesempatan kedua, ketiga, hingga kesekian kalinya untuk bertobat, membuktikan bahwa sanksi hukum yang selama ini dijatuhkan belum mampu memberi efek jera yang sungguh-sungguh. []