Kemenkumham Berikan Remisi Khusus Dan Bebaskan 12 Napi Buddha Di Hari Waisak

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) kepada ribuan Narapidana pemeluk Agama Buddha. Dua belas Napi diantaranya turut dibebaskan di hari perayaan Waisak pada 26 Mei 2021. Menurut data Kemenkumham ada 1.078 dari 2.069 narapidana Buddha di seluruh Indonesia. Kemudian 1.066 dari 1.078 Napi menerima RK I dengan rincian, 145 orang […]

Baca Selanjutnya