Info Massa – Kader dan Pengurus PA GMNI Jakarta Selatan, Maruli marpaung sangat menyayangkan atas narasi dalam Rubrik Teropong Majalah Pembangunan Agama (MPA) Edisi No. 105/480/2026/TH.XXXXII halaman 28.
Dalam opini berjudul ‘AWAS! Bahaya Laten Komunis’ yang ditulis Pengurus Rubrik Teropong, Ramin Abd Wahid yang dalam tulisannya menyebut kaum Marxis di Indonesia terhimpun dalam wadah satu partai bernama PKI, dengan beberapa organisasi massa sejenis yang didirikan sebagai underbow dari partai induk.
“Ormas-ormas itu adalah GERWANI untuk kaum wanitanya, Pemuda Rakyat untuk kaum pemudanya, IPPI untuk pelajar, GMNI untuk mahasiswa, BTI untuk petani, SOBSI untuk kaum buruh, LEKRA untuk senimannya dan masih banyak lagi,” ungkap Maruli.
“Sejarah jangan dibangun hanya berdasarkan stigma. Kalau kita ingin membicarakan GMNI, PKI, Marhaenisme, maupun dinamika politik Indonesia masa lalu, mari kita gunakan sumber sejarah dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Perbedaan pandangan politik tidak boleh menghilangkan objektivitas dalam membaca sejarah,” sambungnya.
Maruli Marpaung, yang saat ini tercatat sebagai pemilik Brand DESMAR menambahkan bahwa keberadaan berbagai organisasi mahasiswa dalam konfigurasi politik Indonesia pada era 1950-an hingga 1960-an memang merupakan bagian penting dari sejarah bangsa. Namun, kategorisasi sebagai underbow harus didasarkan pada bukti organisasi dan struktur yang jelas.
“GMNI memiliki sejarahnya sendiri. Akar kelahirannya adalah gerakan mahasiswa nasionalis-Marhaenis. Karena itu, memahami GMNI harus dimulai dari sejarah kelahirannya, ideologinya, dan perjalanan organisasinya secara utuh. Jangan memotong sejarah hanya untuk membenarkan sebuah label,” ungkap Maruli.
GMNI, lanjutnya, adalah organisasi berasaskan Pancasila yang berdiri 23 Maret 1954 di Surabaya dan menganut pedoman ajaran Marhaenisme ajaran Bung Karno dan jelas GMNI bukan bagian dan tidak pernah menjadi underbow PKI.
Ia melihat bahwa narasi yang disampaikan tidak tepat dan sangat menyinggung, atas beredarnya majalah tersebut PA GMNI Jaksel meminta agar peredaran majalah itu ditarik dalam waktu 1×24 jam dan agar ini menjadi pelajaran buat semua dalam memberikan narasi dan penulisan.
“Saya harap penulis dan atau pemberi narasi harus mendaftarkan diri mengikuti PPAB di GMNI Jakarta sebelum menyampaikan steatment mengenai GMNI,” tutup Maruli Marpaung. []