Pemkab Tangerang Diminta Tegas Sikapi Izin Lokasi Agung Intiland Group

Kab. Tangerang – Pengamat Hukum Perizinan Yunihar menyoroti hiruk pikuk dugaan tidak konsisten salah satu pengembang bernama Agung Intiland Group, dimana tidak konsisten melaksanakan izin lokasi yang diberikan kepala daerah. Yunihar mengakatakan, bahwa seyogyanya pengembang wajib mematuhi peraturan yang berlaku jika sudah diberikan legitimasi adminstratif berupa Surat Keputusan (SK) Izin Lokasi sesuai rencana penanaman modal […]

Baca Selanjutnya