Kemenkes Keluarkan Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR
Editor: Simon Julius Jakarta – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (PT-PCR) sebesar Rp. 275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali, kemudian untuk luar Jawa dan Bali yakni Rp. 300.000 pada Kamis 28 Oktober 2021. Direktur Jendral (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Abdul Kadir, mengatakan evaluasi yang dilakukan melalui […]
Baca Selanjutnya