Pengacara Tanah Nenek Di Tangsel Sebut BPN Banten Keliru
Tangerang Selatan – Pengacara Erwin Fandra Manullang, menyebut Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten Keliru menanggapi kasus dugaan pencaplokan Tanah milik R Siti Hadidjah (85) yang berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Dia menilai Kepala BPN Banten, Rudi Rubijaya, asal bunyi dan ngawur karena tidak memahami pokok perkara permasalahan […]
Baca Selanjutnya