Info Massa – Solidaritas Petani Penggarap Purwodadi melakukan aksi dan pendudukan lahan dengan mendirikan posko didepan kantor PT Agrowiyana berlangsung hingga kini, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Jum’at (30/05).
Aksi ini dilakukan lantaran anak perusahaan dari Bakrie Group terindikasi merampas hak petani penggarap yang telah memiliki legitimasi dari pemerintah desa tahun 1993.
Dalam aksinya yang berlangsung hingga kini, petani penggarap ini tidak lepas dari ancaman dari PT Agrowiyana.
“Kehadiran kami disini untuk meminta PT. Agrowiyana mengembalikan tanah Petani Penggarap Purwodadi seluas 85 Ha, karena lahan tersebut berdasarkan dari legalitas yang dimiliki petani penggarap dan juga berdasarkan Peta Indikatif Bhumi ATR/BPN berada diluar Hak Guna Usaha (HGU) PT Agrowiyana,” ungkap Wiranto B Manulu, pendamping pengadvokasian Petani Penggarap Purwodadi.
Wiranto menuturkan jika PT Agrowiyana telah melakukan pemutusan akses jalan serta mengancam melakukan pembongkaran posko Pondok Solidaritas Petani Penggarap Purwodadi.
“Tidak Hanya itu anak perusahaan dari Bakrie Group ini juga mencuri bendera merah putih milik petani penggarap beserta beberapa spanduk,” katanya.
Bendera yang berkibar, menurut petani ini sebagai bentuk perlawanan terhadap mafia tanah.
Salah seorang petani menegaskan jika posko yang didirikan berada diluar HGU.
“kami tidak akan membongkar pondok ini karena Pondok ini berada di Luar HGU dan tanah ini adalah tanah Para Petani Penggarap Purwodadi,” tegasnya. []
Komentar