Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Tuntut Bentuk Dewan Pengawasan Perijinan, Puluhan Pemuda Gruduk DPMPTSP

Tuntut Bentuk Dewan Pengawasan Perijinan, Puluhan Pemuda Gruduk DPMPTSP

Info Massa – Belasan pemuda yang mengatasnamakan diri Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) menggelar aksi masa di depan gedung DPMPTSP Kota Tangerang, Kamis (8/5/2025).

Aksi yang dilakukan FP2N ini merupakan bentuk kekecewaannya atas kinerja DPMPTSP selama ini atas perijinan yang ada di Kota Tangerang.

Salah seorang peserta aksi dalam orasinya menyebut jika terjadi kelalaian yang dilakukan DPMPTSP.

“Ada ketakutan tersendiri dari dinas ini (DPMPTSP) terkait ketidakbecusan atas kinerjanya,” ungkap salah seorang orator saat menyampaikan aspirasinya.

Lanjutnya menuturkan jika DPMPTS selama ini dalam menjalankan tugasnya terlihat abai, hal ini disebutkan terjadinya lemahnya dalam pengawasan.

Pemuda Cisadane Timur Baru Terbentuk Serukan Lingkungan Sehat Lintas Daerah

“Jelas memang selama ini adanya kelemahan dalam pengawasan yang dilakukan dinas terkait, adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan, namun adanya pembiaran,” lanjutnya.

Ketua Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) saat ditemui awak media dilokasi menegaskan jika pihaknya akan terus mengawal kinerja DPMPTSP.

“Sesuai dengan amanat undang-undang jelas tentang pelayanan publik. Pertanyaanya sejauh mana peran DPMPTSP dalam menjalankan tugasnya, yang kami lihat sejauh ini dinas tersebut memang terlihat lalai dan terjadi pembiaran atas tugasnya sendiri,” ungkap Thorik.

Lebih jauh Thorik menuntut DPMPTSP untuk membentuk Dewan Pengawasan Perijinan.

“Hari ini yang kami tuntut adalah bentuk dewan pengawasan perijinan, kenapa demian, karena ketidakbecusan DPMPTSP untuk melakukan pengawasan dinilai lemah. Kurangnya kontroling, dan perlu adanya payung hukum bagi kelompok element masyarakat untuk ikut mengawasinya,” tegas Thorik.

Sachrudin Targetkan Omset RDF Sampah 9,6 Miliar Perhari

Sementara Kepala DPMPTSP Sugiharto Achmad Bagdja saat dikonfirmasi hingga berita ini tayang belum memberikan jawaban.[]

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement