Info Massa – Seorang warga di wilayah RT 05, RW 03 kelurahan Batusari, Kecamatan Batu Ceper terpaksa harus kehilangan sumber aliran air bersih setelah PDAM Tirta Benteng melakukan tindakan pencabutan meteran.
Seorang warga, yang diwakili oleh tokoh pemuda, Sandi, melaporkan bahwa PDAM telah melakukan pemutusan layanan secara sepihak tanpa konfirmasi kepada pengguna. Tak hanya itu, meteran air juga dilaporkan dibawa kabur oleh oknum PDAM.
Sandi juga mengungkapkan bahwa pelanggan PDAM itu sempat dimintai biaya untuk memasang meteran baru.
“Warga diminta untuk membayar biaya pasang baru sebesar Rp 1,5 juta, meskipun persoalannya sebenarnya terkait dengan denda,” ucapnya kepada infomassa.com (6/07/25).
Saefudin Muhtar selaku pelanggan PDAM dengan No 0952300527 tidak menampik jika dirinya memiliki tunggakan bulanan. Ia pun tidak keberatan dengan sanksi yang diberikan oleh Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Kota Tangerang.
“Memang benar awalnya saya telat membayar tagihan PDAM selama 3 bulan dan diberikan surat pemberitahuan pelaksanaan penutupan sementara,” kata Saefudin.
Saefudin menyayangkan tindakan PDAM Tirta Benteng yang mengambil langkah pencabutan kilo meter air tanpa pemberitahuan. Kekecewaanya juga menebal ketika mesin pengukur penggunaan air dibawa oleh oknum petugas lapangan.
“Tapi yang sangat saya sayangkan kenapa harus menjadi pencabutan permanen tanpa adanya konfirmasi ke saya. Kejadian ini adalah pemutusan sepihak dan yang sangat disayangkan kilometer PDAM dibawa oleh salah satu oknum petugas lapangannya,” ucap dia. []
Komentar