Info Massa – Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengklaim bahwa Kepala Desa tidak ada yang menolak pergeseran Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih.
Pernyataan itu disampaikan mensesneg menepis isu adanya penolakan pergeseran anggaran dari Kepala Desa. Menurutnya, Pemerintah sudah melakukan sosialisasi terhadap pemangkasan Dana Desa yang dialihkan ke Koperasi Merah Putih.
“Tidak ada yang menolak, di mana yang menolak, semua sudah dibicarakan sejak awal,” kata Mensesneg dikutip dari antara, Rabu 18/02.
Prasetyo Hadi menerangkan, skema pergeseran sebagian untuk Koperasi Merah Putih bukan suatu pengurangan anggaran Dana Desa. Sebab, kata dia, perputaran uang Kopdes berada di seputar Desa.
“Ini kan menggeser peruntukannya, bukan mengurangi dan fokus lokasinya kan juga di desa,” ungkap Presetyo Hadi.
Dia menegaskan, kebijakan pergeseran Dana Desa tidak bakal mengganggu suatu pembangunan yang ada di desa.
Pemerintah, tambah dia, tetap berkomitmen mengawal kelangsungan pembangunan desa. Kemudian pemanfaatannya juga akan dioptimalkan sebagai penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
“Tidak mengganggu,” ucap Prasetyo Hadi.
Diketahui, Pemerintah menggeser anggaran Dana Desa sebesar 58,03 persen untuk menjalankan Koperasi Merah Putih. []
