Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Gubernur Jakarta Sampaikan Raperda Pondasi Sosial dan Keberlanjutan Lingkungan ke DPRD

Gubernur Jakarta Sampaikan Raperda Pondasi Sosial dan Keberlanjutan Lingkungan ke DPRD

Info Massa – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (2/3).

Dua ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pembangunan Keluarga dan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Gubernur Pramono mengatakan, kedua ranperda itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat pembangunan sosial sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan di tengah transformasi Jakarta menuju kota global.

“Terkait keluarga, ini merupakan fondasi utama dalam pembangunan sosial masyarakat. Keluarga bukan hanya unit terkecil dalam struktur sosial, tetapi juga aktor utama dalam membangun ketahanan sosial dan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.

Gubernur Pramono menjelaskan, penyusunan Ranperda tentang Pembangunan Keluarga dilandasi sejumlah pertimbangan, termasuk amanat regulasi nasional yang mendorong pemerintah daerah berperan aktif dalam pembangunan keluarga. Hal itu sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Jakarta.

Pembunuhan Terhadap Khamenei Diprediksi Mengganggu Poros Iran

“Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 memberikan amanat kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pembangunan keluarga melalui kebijakan daerah. Karena itu, diperlukan regulasi yang komprehensif untuk memperkuat pembangunan keluarga di Jakarta,” katanya.

Terkait Ranperda tentang RPPLH, Gubernur Pramono menyampaikan bahwa peraturan tersebut akan menjadi pedoman jangka panjang dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Jakarta. Penyusunan RPPLH juga diarahkan untuk mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global yang berkelanjutan.

“Dokumen ini memastikan setiap proses pembangunan tetap berpihak pada kelestarian lingkungan. Kami menetapkan visi lingkungan hidup yang aman, sehat, dan berkelanjutan menuju kota global untuk semua sebagai komitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” tuturnya.

Gubernur Pramono berharap DPRD DKI Jakarta dapat membahas kedua ranperda tersebut secara komprehensif agar segera disepakati menjadi peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap penjelasan ini menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan di tingkat fraksi dan komisi. Semoga kedua ranperda ini dapat disetujui dan menjadi dasar kebijakan pembangunan Jakarta ke depan,” pungkasnya. []

SEMMI Ke Pemkot Tangerang di HUT 33: Masalah Yang SAMA

× Advertisement
× Advertisement