Info Massa – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Serangan tersebut menyebabkan luka bakar serius di sejumlah bagian tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” dan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, Andrie diserang tidak lama setelah meninggalkan lokasi kegiatan. Pelaku yang diduga berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor dan menyiramkan cairan keras ke arah korban.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata. Ia kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tenaga medis, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya.
Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Dimas Bagus Arya, menilai serangan tersebut diduga merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil, khususnya para pembela hak asasi manusia.
Menurut Dimas, tindakan kekerasan terhadap pembela HAM bertentangan dengan berbagai regulasi yang menjamin perlindungan terhadap aktivitas advokasi, antara lain Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 66, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Pembela HAM.
“Kami menilai tindakan penyiraman air keras ini merupakan bentuk kekerasan serius sekaligus upaya membungkam suara kritis pembela HAM. Aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas pelaku dan motif di balik serangan ini,” kata Dimas dalam pernyataan tertulis, Jumat (13/3).
Aparat kepolisian disebut telah memulai proses penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Penelusuran dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta meneliti rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Serangan menggunakan air keras merupakan bentuk kekerasan serius yang berpotensi menyebabkan cacat permanen bahkan kematian. Karena itu, kasus ini diharapkan mendapat perhatian luas dari masyarakat sipil serta lembaga penegak hukum.
KontraS juga meminta negara memastikan perlindungan bagi para pembela HAM di Indonesia, agar mereka dapat menjalankan kerja advokasi tanpa ancaman kekerasan maupun intimidasi.[]

