Info Massa – Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi secara damai di depan Gedung Kementerian Kehutanan pada Senin (27/7/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan mendalam atas tewasnya seorang pendaki di Gunung Merbabu beberapa hari yang lalu.
Massa aksi menyatakan bahwa kecelakaan maut di Gunung Merbabu bukan kali pertama terjadi di bawah kepemimpinan Kepala Balai Taman Nasional (TN) Merbabu, Anggit Haryoso. Sebagai bentuk kepedulian agar tidak ada lagi korban jiwa di masa depan, para mahasiswa mengutuk keras kelalaian pengelolaan dan menuntut penutupan total jalur pendakian Gunung Merbabu.
Selain menuntut penutupan jalur, demonstran juga mendesak pencopotan jabatan Anggit Haryoso. Pengunjuk rasa menilai sang kepala balai gagal menjamin keselamatan karena banyaknya insiden kecelakaan dan korban jiwa yang jatuh selama masa jabatannya.
Tidak hanya mengevaluasi aspek keselamatan, massa juga mendesak Inspektorat Kementerian Kehutanan untuk segera mengaudit Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Audit tersebut ditujukan pada seluruh pemasukan dari sektor pendakian dan pariwisata, khususnya yang bersumber dari Resort Kopeng dan Resort Pakis.
Di samping melakukan aksi turun ke jalan, perwakilan mahasiswa menegaskan akan menempuh jalur hukum. Saat ini, mereka tengah mengumpulkan alat bukti serta saksi terkait dugaan beberapa pelanggaran hukum yang terjadi di kawasan TN Gunung Merbabu untuk dilaporkan ke pihak berwenang.
Massa berkomitmen bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan awal dari perjuangan panjang. Mereka berjanji akan terus menggelar demonstrasi serupa setiap minggu di depan Gedung Kementerian Kehutanan sampai seluruh tuntutan dan aspirasi mereka dipenuhi oleh pihak kementerian.
Ada lima tuntutan utama yang kami bawa dalam aksi ini. Pertama, evaluasi menyeluruh tata kelola Balai Taman Nasional Gunung Merbabu. Kedua, usut tuntas penyebab kematian pendaki Adityo Eko Prayudi secara transparan,” ujar Amri koordinator aksi dalam orasinya.
Ia melanjutkan, tuntutan ketiga adalah menutup jalur pendakian di TN Gunung Merbabu hingga investigasi dan evaluasi selesai.
“Keempat, copot dan ganti Anggit sebagai Kepala Balai TN Gunung Merbabu jika terbukti bertanggung jawab atau lalai berdasarkan proses hukum yang berlaku. Terakhir, usut tuntas penyalahgunaan anggaran PNBP dari pendakian di Gunung Merbabu sesuai aturan,” tegas Amri. []