Info Massa – Penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang merebak di Kalimantan, Sumatera, Papua, hingga Jawa membutuhkan partisipasi aktif serta kolaborasi menyeluruh dari seluruh elemen.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keterlibatan publik dan sinergi antarinstansi menjadi kunci utama agar dampak sistemik karhutla tidak semakin memburuk.
Puan menyoroti pentingnya partisipasi kolektif untuk melindungi sektor-sektor vital yang langsung bersinggungan dengan kehidupan masyarakat harian.
“Bukan hanya bagaimana penanganan karhutla tersebut, tetapi antisipasi terkait masalah kesehatan, pendidikan, dan koordinasi antisipasi setelah karhutla-nya selesai,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Pemadaman api tidak cukup dilakukan secara parsial oleh satu lembaga. Dibutuhkan partisipasi terpadu antara kementerian, pemerintah daerah, hingga relawan masyarakat di tingkat tapak.
DPR RI berkomitmen mengambil peran partisipatif melalui pengawasan lintas Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan komisi guna memastikan program penanganan berjalan efektif di lapangan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong partisipasi masyarakat dalam mematuhi aturan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla yang berlaku pada 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/230/2026 dan pembentukan Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat, partisipasi seluruh pihak diharapkan dapat terkoordinasi secara terpadu demi menekan dampak bencana terhadap kesehatan dan pendidikan warga. []