Profil
Beranda / Profil / Rekam Jejak KH Miftachul Achyar, Kembali Nahkodai PBNU

Rekam Jejak KH Miftachul Achyar, Kembali Nahkodai PBNU

Info Massa – KH. Miftachul Akhyar merupakan salah satu ulama sepuh karismatik Indonesia yang memegang peran sentral dalam kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Kyai kelahiran 30 Juni 1953 di Surabaya itu menjadi Rais Aam Syuriyah PBNU, ia menduduki posisi tertinggi dalam struktur pimpinan NU yang bertanggung jawab mengawal arah kebijakan keagamaan dan kebangsaan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Lahir dari keluarga pesantren, putra dari KH. Abdul Ghoni, KH. Miftachul Akhyar menimba ilmu di berbagai pesantren ternama di Tanah Air sejak usia muda.

Keilmuan fikih dan kitab kuning yang mendalam menjadikannya rujukan utama para nahdliyin dalam hukum Islam dan tradisi keagamaan.

Ia merupakan Pengasuh Pesantren Miftachus Sunnah (1982–Sekarang). Mendirikan dan mengasuh pesantren di Kedung Tarukan, Surabaya, yang menjadi pusat kaderisasi ulama dan da’i muda di Jawa Timur.

Istana Berambisi PLTS 100 GWp Serap 5Juta Lapangan Kerja

Miftachul Achyar pernah juga memimpin jajaran ulama NU di Jawa Timur selama dua periode berturut-turut, memperkuat basis tradisi keagamaan di wilayah tersebut.

Ditetapkan sebagai Pejabat Rais Aam menggantikan KH. Ma’ruf Amin pada 2018, kemudian terpilih secara mufakat melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) pada Muktamar Ke-34 NU di Lampung tahun 2021.

Sempat memimpin MUI sebelum akhirnya fokus sepenuhnya menjalankan amanah sebagai Rais Aam PBNU.

KH. Miftachul Akhyar dikenal dengan gaya kepemimpinan yang sejuk, bertutur kata santun, namun tegas dalam memegang prinsip ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah.

Ia konsisten mengusung penguatan dakwah yang ramah, menjaga ukhuwah Islamiyah serta ukhuwah wathaniyah, dan memastikan NU tetap berdiri independen di atas semua golongan demi keutuhan NKRI. []

DPR Usul 13 Jenis Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Berita Terbaru

× Advertisement
× Advertisement