Info Massa – Bayang-bayang ancaman Artificial Intelligence (AI) diprediksi akan menjadi hantu baru dalam gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Membanjirnya teknologi kecerdasan buatan di media sosial dikhawatirkan dapat memanipulasi ruang publik dan merusak integritas demokrasi jika tidak segera dibentengi aturan hukum yang ketat.
Peringatan keras tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. Ia menegaskan bahwa Pemilu 2029 akan menjadi medan tempur yang sangat berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, di mana manipulasi narasi berbasis AI berpotensi mengepung mayoritas pemilih yang mendiami ruang digital.
“Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki peraturan tentang artificial intelligence. Padahal, AI telah membanjiri media digital kita,” kata Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah pemilih pada Pemilu 2029 diperkirakan mencapai 214,3 juta orang. Potensi bahaya semakin berlipat karena mayoritas pemilih didominasi oleh generasi muda yang aktif mengonsumsi informasi digital, yakni Generasi Milenial (32,13 persen) dan Generasi Z (24,56 persen).
Kondisi tersebut menjadikan generasi muda sebagai sasaran paling rentan terhadap gempuran konten buatan AI, mulai dari deepfake, narasi palsu, hingga manipulasi opini publik yang diproduksi secara masif dan cepat.
“Medan tempur Pemilu 2029 akan terjadi di ruang digital. Jika tidak diantisipasi, AI akan menjadi persoalan serius. Ini harus dibaca secara kritis oleh seluruh pemangku kepentingan,” tegas Khozin.
Meski dibayang-bayangi ancaman disinformasi AI, Khozin menilai dominasi pemilih muda yang melek digital sebenarnya memegang peranan ganda. Di satu sisi, mereka adalah target empuk konten AI; namun di sisi lain, karakter mereka yang kritis dapat menjadi benteng pertahanan demokrasi.
Ia berharap dominasi pemilih muda ini diimbangi dengan perangkat aturan yang adaptif serta peningkatan literasi politik agar masyarakat tidak mudah terkecoh oleh teknologi AI.
“Di sisi lain, dominasi pemilih muda akan berpeluang dalam meningkatkan literasi politik dan penguatan demokrasi kita,” pukasnya, seraya mendesak agar regulasi khusus AI segera dirumuskan sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai. []