Megapolitan
Beranda / Megapolitan / PIM Desak APH Periksa PT Sinergi Prima Sejahtera

PIM Desak APH Periksa PT Sinergi Prima Sejahtera

Info Massa – Aktivitas PT Sinergi Prima Sejahtera, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kabupaten Tangerang, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, berdasarkan temuan investigasi di lapangan, perusahaan tersebut diduga kuat melakukan praktik pembuangan limbah secara sembarangan hingga mencemari lingkungan sekitar.

Lebih parah lagi, pihak perusahaan disinyalir sengaja memanfaatkan aliran sungai aktif yang berada di dekat kawasan industri untuk membersihkan lokasi pabrik dari sisa-sisa limbah produksi. Akibat tindakan tidak bertanggung jawab ini, kondisi air sungai tampak kotor, keruh, dan ekosistem air dipastikan mengalami pencemaran berat yang tidak dapat dihindarkan.

Praktik culas ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari organisasi pemuda dan lingkungan, Poros Intelektual Muda (PIM). Menurut PIM, PT Sinergi Prima Sejahtera memgabaikan amanat UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Juru Bicara PIM Ervin Suryono, mengecam keras tindakan PT Sinergi Prima Sejahtera yang dinilai mementingkan keuntungan korporasi di atas keselamatan lingkungan dan kesehatan warga sekitar yang bergantung pada aliran sungai tersebut.

“Ini adalah pelanggaran kejahatan lingkungan yang serius. Kami meminta pihak aparat penegak hukum (APH) serta dinas terkait untuk segera turun ke lapangan, memeriksa izin, dan memproses hukum perusahaan nakal ini tanpa pandang bulu,” tegas Ervin, Senin 15 Juni 2025.

PIM Sorot Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang

Tuntutan agar aparat bertindak tegas bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bos atau pemilik dari PT Sinergi Prima Sejahtera diketahui memiliki rekam jejak hitam dalam urusan hukum.

Nama petinggi dari perusahaan yang bersangkutan tercatat sudah pernah terjerat kasus hukum sebelumnya terkait dengan aktivitas operasional perusahaannya.

“Rekam jejak digital dan hukumnya jelas. Bos perusahaan ini sudah pernah bermasalah dengan hukum atas aktivitas bisnisnya yang lalu. Jika sekarang mereka mengulangi lagi perbuatan merusak lingkungan, maka sudah sepatutnya dihukum lebih berat agar ada efek jera,” beber Ervin.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi resmi dari pihak manajemen PT Sinergi Prima Sejahtera serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat terkait temuan pembuangan limbah B3 di aliran sungai tersebut. []

Mengintip Rahasia Dimbacksow, Kuliner Mahasiswa yang Melek Digital Tanpa Ribet
× Advertisement
× Advertisement