Info Massa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyentil masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah (Pemda) terhadap transfer anggaran dari pemerintah pusat, meski kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah telah berjalan selama tiga dekade.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa otonomi daerah tidak boleh sebatas pembagian kewenangan politik dan administratif semata, melainkan harus dibarengi dengan penguatan kemandirian ekonomi serta kapasitas fiskal di tingkat lokal.
“Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu tidak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah,” tegas Bima Arya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Minggu.
Di hadapan para legislator daerah, Bima menekankan pentingnya reorientasi peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mengawal pembentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengingatkan agar kinerja anggaran tak lagi dinilai semata dari tingginya angka serapan atau rendahnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Kritik tersebut menyoroti tiga fungsi krusial yang harus diperkuat oleh DPRD di era digital dan kompleksitas daerah saat ini.
DPRD didorong menggeser fokus pembahasan dari sekadar besaran nominal anggaran menuju dampak riil yang dirasakan masyarakat. Anggaran daerah dituntut berfungsi sebagai pemicu produktivitas, pemikat investasi, penguat infrastruktur, serta pembuka lapangan kerja lokal.
Fungsi pengontrolan terhadap kebijakan pemda harus terus diperbarui seiring munculnya tantangan kompleks, mulai dari digitalisasi hingga sengketa batas wilayah.
“Intinya bukan hanya otonomi, tapi daerah yang berdaya. Nah, daerah yang berdaya ini tidak mungkin kalau DPRD-nya tidak berdaya atau tidak berperan,” ujar mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Pesan tegas Kemendagri ini sekaligus menjadi mandat bagi seluruh pimpinan dan anggota DPRD se-Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas diri (upgrade) agar fungsi penyeimbang (checks and balances) terhadap eksekutif daerah dapat berjalan optimal. []