Nasional
Beranda / Nasional / DPR dan Pemerintah Terbitkan Perpres Perlindungan Ojol Nomor 27/2026, Sejumlah Kementerian Dilibatkan

DPR dan Pemerintah Terbitkan Perpres Perlindungan Ojol Nomor 27/2026, Sejumlah Kementerian Dilibatkan

Info Massa – DPR RI bersama pemerintah resmi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.

Aturan ini hadir untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi layanan ojek online (ojol), baik untuk pengangkutan penumpang maupun pengantaran barang dan makanan.

Penyusunan Perpres ini melibatkan kolaborasi Lintas Kementerian, mulai dari Kementerian UMKM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, hingga Kementerian Sekretariat Negara.

“Setelah sekian lama kemudian melakukan sinkronisasi, harmonisasi, agar didapat satu aturan yang dapat mengatur dengan baik,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko menjelaskan bahwa Perpres ini mencakup regulasi sistem elektronik, usaha mikro, kemitraan, jaminan sosial, ketenagakerjaan, hingga petunjuk penerbitan aturan pelaksanaan.

IPW Menilai Dakwaan Jaksa Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Kontruksi Pemangkasan Hukuman

Masing-masing kementerian memiliki pembagian tugas spesifik untuk mengawal implementasi Perpres ini.

Kementerian UMKM, bertugas mengawal perjanjian kemitraan antara pengemudi ojol dan pihak aplikator. Kementerian Perhubungan bertanggung jawab mengawasi penerapan batas potongan tarif sebesar 8 persen untuk aplikator. Kementerian Komunikasi dan Digital mengatur regulasi pengantaran barang dan makanan demi menjamin penghasilan pengemudi yang layak.

Pemerintah menargetkan seluruh peraturan turunan dari Perpres ini terbit paling lambat pada 31 Desember 2026. Untuk memastikan seluruh regulasi berjalan efektif di lapangan, kementerian terkait akan membentuk forum koordinasi atau satuan tugas (satgas) khusus.

Satgas lintas kementerian tersebut nantinya akan dipimpin langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman. []

PB SEMMI Dilantik, Indri Damayanthi Tolak Diskriminatif Perempuan
× Advertisement
× Advertisement