Internasional
Beranda / Internasional / AS Bakal Eksekusi Mati Eks Militer Nidal Hasan

AS Bakal Eksekusi Mati Eks Militer Nidal Hasan

Info Massa – Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan rencana eksekusi mati terhadap mantan Mayor Angkatan Darat AS, Nidal Hasan, yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember mendatang di Fort Hood, Texas. Eksekusi ini akan dilakukan oleh regu tembak (firing squad) dan disiarkan secara langsung (livestreaming) kepada publik.

Langkah ini diprediksi menjadi eksekusi mati publik pertama di AS dalam kurun waktu hampir satu abad, sekaligus eksekusi mati militer dengan regu tembak pertama sejak berakhirnya Perang Dunia II.

Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth mengonfirmasi kebijakan tersebut. Juru bicara Pentagon menyebut bahwa Presiden Donald Trump telah menyetujui rekomendasi keputusan ini.

“Masyarakat perlu memahami bahwa ada konsekuensi serius untuk tindakan seperti ini,” kata Hegseth dalam wawancara bersama media Real America’s Voice. Saat ditanya mengenai permintaan terakhir dari terdakwa, Hegseth menegaskan, “Tidak peduli. Sampai jumpa 3 Desember.”

Nidal Hasan merupakan pelaku penembakan massal di fasilitas medis Fort Hood pada 2009 yang menewaskan 13 tentara AS tanpa senjata. Pelaksanaan eksekusi mati militer terakhir di AS sendiri terjadi pada 1961 lewat hukuman gantung, sedangkan eksekusi militer menggunakan regu tembak terakhir kali dilakukan pada Januari 1945 terhadap seorang prajurit desersi.

DPRD DKI Dukung Pemanfaatan AI Revitalisasi Tanah Abang Tanpa Penggusuran

Rencana menyiarkan proses eksekusi mati secara terbuka menuai tanggapan keras dari berbagai pihak. Senator dari Partai Demokrat, Chris Murphy, menilai keputusan livestreaming tersebut sangat tidak manusiawati.

“Ini tindakan yang menjijikkan dan mengingatkan kita pada metode eksekusi yang biasa dilakukan kelompok ISIS,” ujar Murphy kepada CNN.

Pakar hukum dari Universitas Fordham, Profesor Deborah Denno, memaparkan bahwa belum pernah ada eksekusi mati yang disiarkan langsung dalam sejarah modern AS. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait aturan pembatasan usia, mengingat regulasi militer AS (Army Regulation 190-55) melarang warga di bawah usia 18 tahun untuk menyaksikan eksekusi.

Sementara itu, pengacara terpidana mati John Mills menilai langkah pemerintah AS ini berada di area hukum yang rapuh dan berpotensi batal. Proses banding Nidal Hasan di tingkat pengadilan federal masih berjalan dan berpeluang menunda jadwal eksekusi tersebut.

“Rencana eksekusi mati dengan regu tembak dan siaran langsung ini tak lebih dari sekadar pencarian perhatian oleh pemerintahan Trump dan sangat kecil kemungkinan untuk benar-benar terjadi,” kata Mills.

IPW Menilai Dakwaan Jaksa Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Kontruksi Pemangkasan Hukuman

Di sisi lain, dukungan datang dari korban selamat tragedi Fort Hood. Alonzo Lunsford, mantan sersan Angkatan Darat AS yang tertembak tujuh kali dalam insiden tersebut, mendukung penggunaan regu tembak bagi Hasan.

Meski begitu, Lunsford menilai siaran langsung tidak seharusnya dibuka bebas untuk masyarakat umum demi melindungi mental generasi muda, melainkan diutamakan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.

“Khusus untuk keluarga korban tewas, keluarga korban selamat, dan para korban selamat itu sendiri, ya, saya pikir kami harus diberikan kesempatan untuk melihatnya tanpa sensor,” tegas Lunsford. Ia mengaku berencana hadir langsung di lokasi eksekusi untuk menatap mata Hasan sebelum pelatuk ditarik. []

× Advertisement
× Advertisement