Info Massa – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing yang berlokasi di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dengan volume 1.600 Ton/hari diduga Over Load (melebihi kapasitas). Rabu, 31 Juli 2024.
Hal ini mendapat sorotan dari sejumlah pihak terkhusus kelompok masyarakat Neglasari atas dampak mengularnya sampah TPA Rawa Kucing hingga memakan bahu jalan.
Menurut Hilal Maliek, Ketua RW 04 Kelurahan Kedaung Baru menyebut jika Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA yang merupakan unsur pelaksana teknis operasional kegiatan teknis penunjang tertentu dinilai tidak bisa kerja.
“Saat ini Kepala UPT TPA Rawa Kucing di pimpin oleh A (insial), seolah-olah menghindari persoalan sampah tersebut, berarti A ini tidak memiliki rasa tanggung jawab selaku kepala UPT TPA Rawa Kucing,” ungkap Hilal yang juga sebelumnya melakukan audiensi dengan Kadis DLH Kota Tangerang beberapa waktu lalu.
Lanjutnya menyampaikan pasca Dialog antara perwakilan masyarakat Kedaung Wetan dan Kedaung Baru dengan Dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang, DLH langsung melakukan pembenahan bantaran jalan Iskandar yang dijanjikan akan dilakukan pemagaran.
Namun dalam pandangan Ketua RW 04 ini menyampaikan, bahwa tidak banyak perubahan atas pembenahan yang dilakukan DLH.
“Seharusnya sampah yang berada dipinggir jalan didorong kedalam dengan radius beberapa puluh meter, karena lahan yang di belakangnya masih terlihat ada ruang, lalu kemudian dibuat saluran air yang bertujuan agar air Lindih tidak tumpah ke jalan lalu ditanami pohon lalu di bangun pagar beton, saya rasa hal itu bisa dilakukan oleh DLH.
Hilal mengatakan, saat ini sampah yang datang masuk ke area land fill padahal tinggi pitmill sudah mencapai hampir 20 meter.
“Jika terlalu banyak kuota sampah itu sendiri bisa membuat bahaya bagi para pemulung. Bahaya jika diteruskan, karena ambang batas ada di 20 meter tingginya, belum lagi Air Lindih yang sudah memakan jalan Iskandar muda, tentunya akan mengancam keselamatan pengguna jalan, bicara bau kami sudah biasa dan sudah tak heran,” terangnya.
Sementara Ketua Persaudaraan Kedaung Wetan, Al Hidayat menuturkan jika di Pintu 2 TPA Rawa Kucing terdapat lahan luas yang dapat dipergunakan untuk penampungan sampah.
“Bisa dijadikan solusi dalam mengurangi sampah di pit mill yang memang berdekatan dengan kampung Kapling kedoya Kedaung Baru,” kata Al Hidayat.
Al Hidayat mengatakan jika Pintu 2 hanya diperuntukkan untuk pembuangan sampah dari pasar induk tanah tinggi.
“Didalam lokasi pintu 2 TPA Rawa Kucing terdapat lahan yang cukup luas dan sebuah gudang, yang mana di dalamnya terdapat beberapa mesin, salah satunya mesin press botol aqua plastik, mesin press plastik dan mesin pemilahan. Itu digunakan untuk apa ?,” ujarnya penuh tanya.
“Jka mesin tersebut digunakan dengan alasan pengurangan debit sampah, saya rasa itu tidak masuk akal, bahkan kemungkinan hal itu bagian dari ajang bisnis oknum tertentu,” tegas Al Hidayat.
Disisi lain salah seorang Security TPA yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa lokasi pintu 2 TPA Rawa adalah lokasi pembuangan untuk Kompos, yang mana sampah pasar induk tanah tinggi dapat dipilah lalu diolah menjadi kompos sehingga menjadi pupuk.
“Sampah pasar tanah tinggi yang di buang ke TPA Rawa Kucing melalui pintu dua dengan awal pembuangan sampah pada pukul 09:00 wib,” kata Security TPA Rawa Kucing.
Lanjut dia menerangkan jika sampah PD. Pasar Induk Tanah Tinggi yang di buang kesini armada nya tidak boleh lebih dari 3 mobil.
“Sampah PD. Pasar Induk tanah tinggi yang di angkut oleh mobil sampah di lakukan pemilahan melalui kompos yang terdapat mesin pres plastik,” pungkasnya.[]