AMPUH Akan Polisikan Penyebar Isu Ledakan Dinamit di PT MIA

Daerah

Info Massa – Pernyataan seorang narasumber disalah satu media online bernama Jarman yang menyebut ada ledakan sebanyak 70 kali di lokasi tambang PT MIA, dinilai sesuatu yang membuat gaduh masyarakat Kuansing. Untuk itu Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Kuansing (AMPUH) akan mempolisikan pria bernama Jarman tersebut.

Apalagi menurut Koordinator AMPUH Prigus Pendra mensinyalir, Jarman telah membuat berita bohong yang membuat masyarakat gaduh serta membuat citra Polri buruk. Jarman malah meluruskan kembali pernyataannya di media online yang sama untuk menepis pernyataan sebelumnya yang menyebut PT MIA membeli dinamit dari Mabes Polri dan meledakkan dinamit 70 kali dalam sehari di lokasi tambang batu bara PT MIA.

”Kalau benar kenapa dia malah klarifikasi di media yang sama. Jelas itu telah membuat berita bohong yang membuat gaduh masyarakat serta merusak citra Polisi. Untuk itu kami akan melaporkan saudara Jarman ke Polisi untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya itu,” ujar Prigus.

AMPUH menilai data yang disampaikan Jarman itu tidak benar sehingga tergolong berita bohong, membuat kegaduhan dan sudah memenuhi syarat perbuatan melawan hukum.

“Sepengetahuan kami bahan peledak atau dinamit secara aturan Mabes Polri hanya mengeluarkan izin, bukan mengkomersilkan bahan peledak kepada para pelaku tambang,” ungkapnya lagi.

Berita sebelumnya, dikutip dari RanahRiau seorang Humas PT. Pusaka Mitra Artha (PMA) selaku kontraktor, Jarman yang dikonfirmasi mengatakan bahwa PT. MIA melakukan peledakan Dinamit 40 hingga 70 titik dalam sehari.

“Peledakan Dinamit 40 sampai 70 titik sehari. Itu dilakukan tiga hari dalam sepekan,” kata Jarman.

Penggunaan peledak dinamit tersebut kata Jarman, adalah untuk mendukung rencana peningkatan produksi. bahkan , ia mengaku dinamit tersebut dibeli di Mabes Polri.

“Sudah mengantongi izin dari Mabes Polri dalam hal penggunaan bahan peledak. Soalnya dinamit itu dibeli di mabes polri,” ungkap Jarman. []

Tinggalkan Balasan