BCW Bingung Ilmu Hukum Jadi Syarat Lelang Jabatan Kepala DTRB Kabupaten Tangerang

Tangerang Raya

Infomassa – Banten Corruption Watch (BCW) merasa kebingungan atas penambahan syarat jabatan untuk Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) di Kabupaten Tangerang.

Ketua Umum Banten Corruption Watch, Ana Triana merasa heran mengapa kualifikasi ilmu hukum menjadi syarat tambahan diantara bidang ilmu teknik sipil, arsitektur, teknik perencanaan wilayah atau planologi.

Menurutnya, akademik ilmu hukum dinilai kurang tepat jika dijadikan sebagai penambahan syarat untuk jabatan seorang Kepala DTRB.

“Saya rasa kurang relevan saja bidang tata ruang dan bangunan itu harus memiliki persyaratan ilmu hukum. Bukankah persyaratan sebelum perubahan itu sudah tepat untuk jabatan kepala dinas, kenapa harus ditambah persyaratannya?” kata Ana, Senin 20 Februari 2023.

Selain BCW, Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) pun ikut melirik adanya pertambahan syarat akademik hukum sebagai syarat jabatan Kepala DTRB.

Ketua Umum LipanHam, Darussamin, menyampaikan bahwa persyaratan jabatan Kepala DTRB sebelumnya itu sudah ideal tanpa harus ditambah, apalagi dengan akademik ilmu hukum.

Namun demikian, dia memiliki prasangka baik dari adanya persyaratan tambahan itu.

“Saya juga bingung kenapa syarat untuk jabatan Kepala DTRB harus ditambah begitu ya? Tapi saya yakin perubahan persyaratan itu pasti memiliki tujuan yang layak dan tepat,” celoteh Darussamin.

Diketahui, lelang jabatan untuk Kepala DTRB Kabupaten Tangerang saat ini harus memiliki kualifikasi pendidikan sarjana atau diploma IV bidang ilmu teknik sipil, arsitektur, teknik perencanaan wilayah atau planologi, ilmu Pemerintahan, ekonomi dan ilmu hukum.[]

Tinggalkan Balasan