Info Massa – Seorang Debt Collector PT. Cinta Putra Putri NTT yang bermitra dengan leasing MPM, Riki, menjadi tersangka kasus pencurian 1 unit mobil di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.
Kejari Tangerang saat ini tengah menggelar secara daring sidang lanjutan dengan mendengarkan pernyataan tersangka Riki yang dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Dalam kesempatan ini, Riki membeberkan kronologis awal pertemuannya dengan JS sebagai pemegang kendaraan yang tertunggak di leasing MPM dengan Nopol B 1831 CMU.
Riki menjelaskan sebelumnya ia lebih dulu bertemu dengan TH, pemilik mobil yang keadaannya sudah tidak sanggup untuk membayar cicilan.
“Saya disuruh untuk mengambil mobilnya yang dipegang oleh JS,” ungkapnya kepada infomassa, Senin 2 Oktober 2023.
Selanjutnya Riki bertemu dengan JS di salah satu restoran wilayah Serpong untuk mengambil mobil yang tidak bisa dibayarkan tunggakannya oleh TH.
“Tetapi pak JS mengatakan ini mobil saya, dan saya membeli mobil ini dengan uang cash,” kata Riki menirukan percakapannya dengan Chris.
Kemudian Riki meminta Chris untuk menunjukkan bukti surat-surat kepemilikan mobil seperti STNK. Namun permintaan Debt Collector itu tidak terpenuhi.
“Tetapi ia tidak bisa menunjukkan bukti yang saya inginkan, lalu saya ambil mobilnya dan dibawa ke kantor full,” ujar Riki.
Keesokan harinya pada tanggal 13 juni 2023, Riki dan Triharyono pun datang ke kantor MPM untuk dimintai keterangan terkait mobil tersebut.
“Tiba-tiba ada segerombolan polisi yang menangkap saya dan menjadikan saya sebagai tersangka pencurian mobil,” ucap Riki.
Sementara pengacara Riki, Nefton Alfares, menilai kasus tersebut terkesan dipaksakan. Pasalnya, menurut dia, dengan waktu di bawah 24 jam, Aparat Penegak Hukum (APH) mampu menetapkan tersangka dengan tuduhan pencurian.
“Pencurian dilakukan tanpa sepengetahuan korbannya. Kalo ini kan tidak, sudah melalui prosedur seperti negosiasi dan bertemu beberapa kali hingga diambil nya mobil tersebut. Di mana letak pencuriannya?” tanya Nefton.
Nefton menambahkan, dalam menjalani pekerjaannya, Riki sendiri legal dalam menjalani tugasnya dengan bekal kepemilikan sertifikasi atau NIK sebagai yang berlisensi OJK.
“Harusnya penyidik kepolisian dan kejaksaan bisa objektif dalam menyelesaikan masalah,” tukas Nefton. []
Editor: Mauladi Fachrian