Dianggap Kesiangan, Warga Sindang Panon Gagal Berobat, Kapus Sindang Jaya: Staf Kami Pulang Jam 3

Tangerang Raya

IN, Warga Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang mengeluh lantaran tidak mendapat surat rujukan ke Rumah Sakit dari Puskesmas Sindang Jaya untuk melakukan perobatan penyakit yang sedang dideritanya.

IN yang datang penuh harapan ke Puskesmas Sindang Jaya justru tidak diberikan pelayanan oleh sejumlah petugas yang berada di tempat fasilitas kesahatan itu dengan alasan jam operasionalnya sudah tutup.

“Saya datang jam 2 siang, tapi kata petugas yang ada di Puskesmas Sindang Jaya pelayanannya sudah tutup, silakan balik lagi besok hari,” kata IN, Selasa 15 November 2022.

Keluarga IN, ARS, langsung berinisiatif membawa sepupunya yang butuh perobatan itu ke Rumah Sakit Umum Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Sesampainya di sana, IN juga mendapat perlakuan yang sama, yakni tidak dilayani untuk yang kedua kalinya oleh fasilitas kesehatan dengan alasan tidak memiliki surat rujukan dari Puskesmas.

“Pertama kami ditolak karena tidak memiliki surat rujukan dari Puskesmas. Kedua, kami belum memiliki BPJS JKN-KIS dari Pemerintah,” keluh ARS.

Terpisah, Kepala Puskesmas (Kapus) Sindang Jaya Dr Dewi membenarkan bahwa loket pelayanan pendaftaran sudah tutup sejak pukul 13.00 wib.

Alasannya, kata Dr Dewi, pihaknya masih melayani pasien yang masih mengantre sejak pagi di sejumlah poli klinik.

“Serta berhubungan dengan input komputer sikat pelayanan untuk diagnosa dan RS juga untuk pendaftaran jam 13.00 juga sudah tutup,” kata Dr. Dewi saat dikonfirmasi, Selasa sore 15 November 2022.

Dr Dewi melanjutkan, pelayanan di Puskesmas bisa dilayani setelah jam 14.00 apabila terdapat kasus emergency darurat yang dilayani di IGD.

“Kalo mau minta surat rujukan usahakan datang sebelum jam 13.00 wib. Info jam pelayanan pkm sudah terpampang di loket pendaftaran, karena setelah jam 14.00 wib, petugas langsung memasukan input data pasien ke komputer,” ucap dia.

Dr Dewi juga menyebutkan bahwa para pegawai Puskesmas harus bertolak dari kantornya pada pukul 3 sore. Namun terdapat pengecualian bagi bidan yang menangani persalinan.

“Kami staf pulang jam 15.00 wib, kecuali bidan yang jaga poned persalinan buka 24 jam,” ujar Dr. Dewi.[]

Tinggalkan Balasan