Diduga Uang Infak Masjid Mengendap, Kejari: Kita Lakukan Pengumpulan Data

Daerah

Infomassa – Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing akan mendalami informasi terkait dugaan korupsi uang Infaq ASN senilai Rp 704 Juta.

“Untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan tindak pidana (Tipid) korupsi kita lakukan pengumpulan data dan keterangan lebih lanjut,” kata Nurhadi Puspandoyo Kajari Kuansing via Whatsapp pribadinya, Jumat, 24 Maret 2023.

Bahkan mantan Kajari Kaur Bintuhan, Bengkulu, ini menyentil kondisi paving block yang tidak terpasang dengan baik di Halaman Masjid Agung Ar-Raudah Kuantan Singingi tersebut.

“Memang terlihat mengurangi keindahan,” singkatnya.

Sementara Ketua Pengeloa Masjid Agung Ar-Raudah Kuansing, H Yaramis sebelumnya telah mengakui bahwa pekerjaan tersebut belum tuntas.

Hingga 21 Maret 2023 dari luas pekerjaan 4.500 meter persegi, terealisasi hanya seluas 1.500 meter persegi.

“Menurut pelaksana, realisasi fisik di lapangan sudah sepertiga dari total pekerjaan dengan klaim pembayaran Rp300 juta,” kata Yaramis.

Lanjutnya ia telah mengajukan pencairan dana kepada Tim Pengelola Zakat, Infaq dan Sadekah Pemerintah kabupaten Kuansing.

Ia juga menegaskan, pekerjaan pemasangan paving blok Masjid Agung bukan kegiatan dinas melainkan dari dana sumbangan dan infaq ASN yang dikumpul Tim Pengelola Infaq, Zakat dan Sedekah yang dibentuk Plt Bupati Kuansing.

Dana infaq, sedekah dan zakat yang dikumpul dari seluruh ASN di Kuansing sekitar Rp704 juta lebih untuk Masjid Agung Ar-Raudah.

Namun hanya direalisasikan untuk mesjid sekitar Rp250 juta. Sekarangan pembangunannya terhenti karena terkendala dana.

“Jadi bukan terhenti (mangkrak -Red), namun tergantung dana saja,” tegasnya.

Bahkan dirinya telah melakukan komunikasi ke Gubernur terkait pelaksanaan pekerjaan paving blok tersebut.

Karena yang ia ketahui pelaksananya individu dari Pekanbaru.

“Pelaksanan perorangan dari Pekanbaru saya lupa namanya. Jadi, pelaksananya bukan CV atau PT,” ungkapnya.

Ia menjelaskan untuk pekerjaan seluruhnya akan menghabiskan dana Rp750 juta. Karena sumber dana pembangunan dari infaq, maka tidak ada batas waktu untuk menyelesaikannya.

“Kalau ada dana masuk diteruskan,” ujarnya.

Saat ini, katanya, telah mengajukan bantuan ke Gubernur Riau dan Bank Riau Kepri Syariah agar pekerjaan ini cepat tuntas.

editor : A. Rosyid Warisman

Tinggalkan Balasan