Pendaftaran badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Siak, Riau, secara otomatis telah ditutup pada selasa (29/11/2022) pukul 16.00 WIB.
Tercatat sebanyak 474 telah mendaftar dan dapat dilihat pada situs resmi infopemilu.kpu.go.id, jumlah pelamar tersebut terbagi dari 314 pelamar laki-laki dan 159 pelamar perempuan, membuat keterwakilan perempuan pada pendaftaran badan adhoc PPK di Kabupaten Siak kali ini diatas 30 persen, tepatnya ada pada angka 33,5 persen.
Kecamatan tualang menjadi penyumbang pelamar perempuan terbanyak dengan jumlah 64 pelamar dan hanya selisih 3 angka dari pelamar laki-laki.
Pada posisi berikutnya terdata Kecamatan Siak memiliki pelamar perempuan terbanyak kedua yang berjumlah 18 pelamar, serta diikuti kecamatan tetangganya yakni bungaraya sebanyak 13 pelamar perempuan.
“Terpenuhinya 30 persen keterwakilan perempuan pendaftar calon PPK pemilu 2024 di Kabupaten Siak merupakan bagian dari berkemajuanya emansipasi wanita, perempuan bukan lagi hanya menodong hak kesetaraan gender namun perempuan memilih bertarung bebas dan demokratis untuk mengambil posisi strategis, turut serta berperan pada sistem politik di daerah ini,” ungkap Pegiat Lingkar Peduli Pemilu dan Demokrasi (Lp2D) Pekanbaru Adila Nafisah M.Si, Sabtu 03 Desember 2022.
Para keterwakilan perempuan calon PPK ini akan melewati tahap verifikasi berkas kelengkapan dan keabsahan berkas yang telah di unggah pada SIAKBA.
Jika dinyatakan lolos pada tahap itu mereka akan berkompetisi pada tahap test tertulis berbasis komputer dan para calon PPK akan diumumkan sebelum menempuh wawancara.
Hanya dipilih 5 orang terbaik yang akan menjadi anggota PPK dengan predikat orang-orang dengan rekam jejak dan integritas yang baik dan memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesadaran pemilih tentang Pemilu.
Informasi pendaftar perempuan ini sangat penting dan diharapkan menjadi cek poin bagi KPU Siak dalam membuat program pendidikan pemilih kedepan dengan meningkatkan keterlibatan perempuan.
Kesadaran kepemiluan yang diberikan diharapkan tidak hanya sebatas meningkatkan partisipasi perempuan dalam menentukan pilihan pada bilik suara, lebih dari itu perempuan mampu berkarir sebagai penyelenggara tahapan Pemilu.
“Sebagai pegiat saya tentu memantau, sedikit banyak ada program pendidikan kepemiluan yang telah dijalankan KPU Siak untuk perempuan sehingga meningkatkan partisipasi perempuan yang mendaftar sebagai penyelenggara, jika yang sedikit banyak saja sudah berdampak baik, apalagi jika banyak sedikit tentu paripurna.
Namun Demikian, dalam periode pendaftaran ini, terdapat beberapa kecamatan dengan persentase keterwakilan perempuan berada dibawah 30 persen seperti Sungai Apit, Sungai Mandau, Dayun, Kandis, Lubuk Dalam.
“Kami dipegiat Lp2D juga mengusulkan jika ada ketentuan, kepada KPU Siak melakukan perpanjangan waktu pendaftaran tahap administrasi untuk pendaftar perempuan bagi 5 kecamatan tersebut,” Ucap Adila Nafisah yang juga Aktifis Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Riau tersebut.[]
Editor: Mauladi Fachrian