Daerah
Beranda / Daerah / DPR Minta Evaluasi Desil Agar Warga Tidak Terdepak Bansos dan KIP Kuliah

DPR Minta Evaluasi Desil Agar Warga Tidak Terdepak Bansos dan KIP Kuliah

Info Massa – Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan data desil Badan Pusat Statistik (BPS). Penilaian tersebut dinilai kerap dijadikan sebagai parameter tunggal dan kaku dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) maupun bantuan pendidikan, sehingga memicu berbagai persoalan di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyampaikan bahwa pendesilan yang tidak akurat serta lambatnya proses pemutakhiran data sering kali merugikan warga prasejahtera. Mulai dari hilangnya hak bansos bagi warga miskin, hingga terancamnya calon mahasiswa prasejahtera dari akses Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

“Fakta di lapangan menunjukkan pendesilan yang tidak akurat memicu keresahan luas, karena kerap dijadikan syarat mutlak tanpa ruang koreksi faktual,” tegas My Esti saat melakukan Kunjungan Kerja di Kulon Progo, DIY, Kamis.

Menurut DPR, terdapat permasalahan seperti pihak kelurahan sering kali tidak berani mengalihkan bantuan kepada yang berhak karena keterbatasan payung hukum. Begitu pula dengan perguruan tinggi yang mengalami kendala saat menyalurkan KIP Kuliah.

Kemudian, DPR juga menemukan kasus pemutakhiran data yang memakan waktu hingga tiga bulan dinilai sangat merugikan warga dengan kebutuhan mendesak.

Ekspor Otomotif Korsel Melorot 29,8 Persen

Komisi X DPR RI meminta penetapan penerima KIP Kuliah tidak sekadar bergantung pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan wajib melalui verifikasi faktual.

DPR mengusulkan agar BPS melakukan uji petik (sampling) serta melibatkan kelurahan secara langsung melalui Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam menentukan kelayakan penerima.

Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, mendukung penuh usulan revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Ia membeberkan contoh nyata di daerahnya, di mana seorang pengayuh becak sempat terdata masuk ke Desil 9 (kategori mampu), sehingga hampir menggagalkan hak bantuan pendidikan anaknya sebelum akhirnya dikoreksi BPS ke Desil 3.

“Kasus tersebut menunjukkan pentingnya fleksibilitas data,” tutur Triyono.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa BPS terus menyempurnakan pengelolaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan mengintegrasikan Regsosek, P3KE, DTKS, dan data Dukcapil. Pihaknya juga mendukung penguatan Sistem Statistik Nasional melalui revisi UU Statistik, termasuk wacana penempatan petugas statistik lapangan permanen hingga ke tingkat desa demi menjamin akurasi data.

Pram Tekankan Layanan Pro Kemanusiaan Saat Resmikan Gedung PMI

“BPS juga mendukung revisi UU Statistik untuk memperkuat Sistem Statistik Nasional, termasuk menyetujui gagasan penempatan petugas statistik lapangan permanen hingga tingkat desa untuk menjamin akurasi data,” katanya. []

× Advertisement
× Advertisement