Dinas ESDM Riau Tegaskan Galian C di Kuansing Belum Punya Izin Produksi

Daerah

Info Massa – Aktivitas tambang galian C yang beroperasi tanpa Izin Produksi di Kabupaten Kuantan Singingi benar-benar sudah menjamur dan menghadirkan polemik tiada henti di tengah masyarakat. Selain merusak ekosistem yang sudah ada, aktivitas tambang galian C sudah seperti penyakit menular yang tidak memiliki obat.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Evarefita melalui Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara, Ismon Diondo Simatupang angkat bicara soal maraknya perusahaan galian C yang beroperasi tanpa Izin Produksi di Kuansing, Riau.

Bahkan Ismon Diondo Simatupang terkejut ketika Infomassa mengirimkan dokumentasi berupa foto dan video bukti beberapa perusahaan galian C di Petapahan Gunung Toar sedang memproduksi batuan sirtu.

“Di Kabupaten Kuansing, belum ada satupun perusahaan tambang galian C yang memiliki Izin Produksi,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Bahkan, dia meminta kepada Masyarakat, mahasiswa, aktivis, LSM dan wartawan untuk segera melaporkan ke Dinas ESDM Provinsi Riau jika menemukan bukti perusahaan atau perorangan pemilik galian C yang beroperasi memproduksi batuan tanpa Izin Produksi.

“Kalau ada informasi galian C yang bekerja tidak sesuai tahapan, langsung informasikan ke kami,” tegasnya.

Lanjutnya, sanksi tegas akan diterapkan Dinas ESDM kepada para pelaku Galian C yang membandel.

“Saya ulangi, jika kita temukan aktifitas galian C beroperasi tapi belum memiliki izin produksi, maka akan kita beri surat peringatan satu, dua dan tiga. Jika tidak diindahkan maka akan langsung kita berikan rekomendasi pencabutan izin.” Tutupnya. []

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan