Dugaan Papah Minta Saham, FAM Tangerang Pasang Spanduk Penolakan Perjanjian Antara Perumda TB Dengan PT Moya

Tangerang Raya
Foto Info Massa: Spanduk FAM Tangerang bertuliskan batalkan perjanjian dengan PT Moya.

Kota Tangerang – Merespon langkah Perumda Tirta Benteng dan PT Moya Indonesia yang diduga sarat akan kepentingan, beberapa spanduk penolakan terpasang dibeberapa titik.

Spanduk yang bertuliskan, ‘Batalkan Perjanjian Dengan PT Moya’ dengan hastag FAM Tangerang terpasang di jembatan penyeberangan. Ada juga yang bertuliskan, ‘Pak Arief Kaya Pipa Rucika, Dana Proyeknya Sampai Akhir Jabatan (Ngalir)‘.

Saat dikonfirmasi ke identitas pemasang, Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang melalui humas, Akbar Ridho membenarkan pihaknya yang telah memasang spanduk tersebut.

“Kami pasang spanduk ini bagian dari langkah sebelum kami menggelar aksi unjuk rasa meminta pemerintah kota Tangerang untuk membatalkan perjanjian antara Tirta Benteng dengan PT Moya yang dinilai Kami sarat akan kepentingan Walikota diakhir jabatannya, terlebih kedepannya akan berdampak juga terhadap APBD jika dibiarkan,” ungkapnya kepada Wartawan, Sabtu, 10 Juni 2023.

Foto Info Massa: Mahasiswa menilai ada kepentingan pribadi dibalik kerjasama antara Perumda Tirta Benteng dengan PT Moya.

Kemudian Akbar menjelaskan jika sebelumnya Perumda Tirta Benteng dan PT. Moya telah melakukan perjanjian kerjasama namun terhenti seiring dengan dicabutnya UU No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pada 2016 perjanjian yang sebelumnya sempat terhenti akhirnya kembali dilanjutkan dengan adanya perubahan amandemen terkait isi perjanjiannya adalah tentang harga jual air per kubik,” ucapnya.

Perumda Tirta Benteng kini kembali membuka lelang dengan pagu anggaran Rp.2,4 Triliun untuk penyedia jasa dengan skema pengembangan investasi Build Rehabilitate Operate Transfer (BROT) dan Build Transfer (BT) selama 30 tahun dengan Kontrak Berbayar Angsuran (KBA) dengan nilai Rp.468 Miliar selama 25 tahun.

“Dari hal yang sederhana aja disini kita jadikan pelanggan dari Perumda Benteng Tirta sebagai acuannya. Pertanyaan dari semua pelanggan yang ada, mampu tidak membayarkan angsuran itu. Jangan sampai proyek ini terlalu dipaksakan yang akhirnya akan membebankan APBD, terlebih sarat kepentingan,” kata Akbar.

“Apalagi saat ini jabatan kepala daerah mau purna bakti, jelas sih jika proyek ini berhasil di golkan tentunya asumsi kami akan ada fee yang didapat selama angsuran tersebut, terlebih ini bicaranya bukan setahun dua tahun,” lanjutnya.

Diketahui perjanjian ini menggunakan sistem ‘Take Or Pay’ dimana Perumda Tirta Benteng wajib membeli semua yang dihasilkan PT. Moya Indonesia dimana jika tidak dilakukan maka akan dikenakan pinalti.

“Jika dilihat dari sisi ekonomi, kondisi ini kedepannya akan menjadi beban Perumda Tirta Benteng dimana akan mengalami defisit sekitar Rp.6 Miliar per Tahun dan jelas ini sangat bertentangan dengan semangat hadirnya BUMD,” pungkasnya.[]

Tinggalkan Balasan