FAM Tangerang: Kejar Perubahan! Berhenti Kejar Prestasi Hanya Untuk Elektabilitas Pribadi

Opini

Oleh: Shandi Marthapraja/Sekjen FAM Tangerang

Dari judul diatas begitulah kiranya realita dalam kondisi masyarakat di Kabupaten Tangerang. kepala daerahnya serta ketua perwakilan rakyat kabupaten tangerang yg acap kali mendapat prestasi kinerjanya malah justru berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat kabupaten Tangerang hingga hari ini.

Tercatat angka pengangguran 155.846 orang menurut data BPS di kabupaten tangerang ini menjadi salah satu bukti ketidakseriusan pemerintah kabupaten tangerang selama ini di kepemimpinan bupati H.ahmed zaki iskandar sebagai eksekutif dan ketua DPRD h.kholid ismail sebagai kontroling di kabupaten tangerang.

Tidak hanya itu jumlah anak putus sekolah di tahun 2022 pun masih sangat tinggi yaitu 21.526 anak putis sekolah yang hingga hari ini blum jelas nasib nya, padahal kita sepakat bahwa setiap warga negara berhak mengenyam pendidikan yg layak yang tertuang dalam UUD 1945. Angka kemiskinanpun masih tinggi yaitu dari 3,2jt penduduk sebanyak 6% masih sebagai penduduk miskin di kabupaten tangerang.

Jumlah di atas kemudian menyimpulkan bahwa pendidikan sebagai unung tombak kemajuan sebuah bangsa terkhusus sebuah daerah di abaikan oleh pemerintah kabupaten tangerang. Terlebih ketua DPRD yg belakangan ini mendapat prestasi di sektor perubahan pendidikan, mudah mengartikan bahwa prestasi tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada. Pertanyaannya pendidikan apa dan siapa yang berubah jika bertolak ukur dari prestasi tersebut.

Sering kali terbayang di pikiran kita sebuah cita – cita kecil dmana pendidikan sudah tidak menjadi beban atau persoalan hidup masyarakat secara ekonomi karena kita tau yang rakyat inginkan sederhana yaitu kebutuhan pokok terpenuhi salah satunya di sektor pendidikan.

Betul bahwa hari ini pendidikan sekolah negeri sudah di gratiskan oleh pemerintah tapi tetap saja barang yang terlihat bagus harus tetap kita sama sama evaluasi di tambah kompleksitas program PPDB yang carut marut belakangan ini yg jika di hitung fasilitas sekolah negeri belum mampu menampung seluruh peserta didik yang ada.

Artinya ketika calon siswa yang tidak bisa masuk ke dalam sekolah negeri mau tidak mau mereka harus masuk ke sekolah swasta yang tidak gratis. Dengan demikian jelas bahwa pendidikan menjadi kebutuhan dasar yang membebani ekonomi rakyat khususnya rakyat kabupaten tangerang.

Tentu saya bicara bukan tanpa alasan dan dasar bahwa dalam konstitusi atay undang – undang dasar 1945 terang tertulis semua warga negera berhak mengenyam pendidikan ini artinya tinggal pemerintah mau atau tidak saja merealisasikan pendidikan gratis tersebut. Bukan omong kosong pula 146 sekolah swastapun sudah di gratiskan oleh pemerintah kota tangerang saya rasa ini bisa menjadi contoh dan pilot projek untuk pemerintah daerah lain terkhusus pemerintah kabupaten tangerang yang katanya pemimpinnya acap kali mendapat prestasi pemimpin terbaik di sektor pendidikan.

Jika bicara soal prestasi dengan kenyataan yang ada sedikit menggelitik pikiran saya, ibarat anak sekolah ranking 1 di kelasnya tapi ketika di tanya 5 + 5 anak tersebut tidak tahu jawabannya. Kira – kira begitulah kondisi pemimpin kabupaten tangerang yang berprestasi dalam bayangan saya.

sistem yg buruk menjadi penyebab masalah-masalah tersebut tidak terselesaikan hingga akhir jabatan, padahal belum lama ini ketua DPRD Kabupaten Tangerang mendapatkan pengharagaan sebagai legislator terbaik sebagai pemimpin pembawa perubahan, perubahan yang hanya dirasakan sebagian orang, perubahan yang hanya berlaku untuk orang-orang yg ada dalam jangkauan, data yg ada sebagai bukti bahwa perubahan belum merata.

27% Mata anggaran yg dialokasikan untuk sektor pendidikan atau sebesar 1.8 triliun, harusnya dengan anggaran tersebut dapat memecahkan masalah untuk menekan angka putus sekolah, kita semua tau bahwa hari ini PPDB menggunakan sistem zonasi sedangkan besarnya ketimpangan pada rasio jumlah sekolah negeri dan peserta didik sangatlah besar dari 56 ribu lulusan SD hanya 24 ribu yang bisa tertampung di SMP negeri, artinya mau tidak mau harus mendaftar ke sekolah swasta yg mengeluarkan lebih banyak biaya.

biaya pendidikan yang fantastis selalu menjadi momok menakutkan untuk banyak orang tua di negara ini, dengan gaji seadanya mereka terpaksa mengeluarkan uang lebih untuk biaya anaknya sekolah karena gagal meraih sekolah negeri, padahal jelas pada pembukaan UUD 1945 bahwa negara berperan penuh dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, berkaca pada kota Tangerang dengan total APBD yg lebih kecil dapat merealisasikan sekolah setengah gratis pada 146 sekolah swasta, dengan program tersebut para orang tua tidak perlu khawatir jika anaknya harus masuk ke sekolah swasta, tidak pelu harus putus sekolah karena tidak ada biaya.

maka dari itu kami FORUM AKSI MAHASISWA menuntut pemerintah kabupaten tangerang untuk :

1. REALISASIKAN SEKOLAH SD DAN SMP SWASTA GRATIS TANPA SYARAT

2. TRANSFARANSI DANA PENDIDIKAN KABUPATEN TANGERANG

Hidup rakyat !!!
Hidup mahasiswa !!!

Ini adalah sebuh mimpi kecil untuk kabupaten tangerang tercinta, mimpi ini akan terwujud jika kita memiliki mimpi yang sama.

Tinggalkan Balasan