Info Massa – Guru SD di Konawe Selatan, Supriyani, mencabut kesepakatan damai dengan pihak murid yang merupakan putri dari seorang aparat kepolisian usai dimediasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Penasehat hukum Supriyani, Andre Darmawan menyampaikan terjadi penekanan saat proses mediasi di rumah Bupati Konawe Selatan. Kondisi guru SD Negeri 4 Baito tersebut dalam kondisi tertekan.
Benar ada pencabutan damai, karena kondisi Supriyani kemarin merasa tertekan,” kata Andre, Kamis 7 November 2024.
Andre menerangkan bahwa dalam proses hukum tidak diperbolehkan adanya tekanan dari pihak-pihak manapun. Dia meminta kepada siapapun yang terkait dalam kasus ini untuk tertib mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Dalam konteks hukum itu, tidak boleh ada intervensi, karena sudah berproses. Artinya silahkan kita ikuti proses hukum dan kita lihat hasilnya bagaimana. Kasus ini harus terang, siapa yang salah dan benar. Kasus ini mau terang ya harus lewat putusan pengadilan,” jelasnya.
Terkini, Supriyani mendapat tekanan baru dari Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga yang melayangkan somasi kepada guru perempuan tersebut.
Surunuddin menganggap Supriyani telah melakukan pencemaran nama baik saat mediasi perdamaian dengan pihak yang terkait. Bupati tersebut menganggap sang guru telah mencemarkan namanya karena menyebut berada di bawah tekanan saat proses damai.
Kepala Dinas Konawe Selatan, Anas Masud membenarkan adanya somasi yang dikeluarkan oleh Surunuddin Dangga. Teguran itu, kata dia, sebagai upaya penegasan Bupati bahwa tidak ada unsur paksa maupun intimidasi melainkan niat baik terhadap penyelesaiam kasus yang ada.
“Iya benar, surat ini dikeluarkan oleh Pemkab Konawe Selatan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Murni niat baik Pak Bupati akan memfasilitasi perdamaian para pihak pada permasalahan ibu Supriyani,” kata Anas, Kamis 7 November 2024. []