Kota Tangerang Bakal Lahirkan Perda Kebudayaan

Ragam Massa

Info Massa – Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disbudpar Kota Tangerang, Sumangku Getar, menyatakan dalam waktu dekat akan ada sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang dapat mewadahi pecinta Kesenian dan Kebudayaan, khususnya untup para musisi.

Dia menyadari bahwa selama ini keberadaan musisi belum tersentuh oleh Pemerintah Kota Tangerang. Sehingga, kata Sumangku, dengan hadirnya Perda Kebudayaan yang di dalamnya terdapat kesenian dan permusikan nantinya bisa memberikan keharmonisan bagi penggiat musik di daerah Akhlaqul Karimah.

“Pemerintah berdasarkan uu wajib mewadahi musisi yang ada di Kota Tangerang. Musik adalah kebaikan, maka musik pasti cinta kasih,” ungkap Sumangku di sela gelaran Jecovers Tangerang Rock Fest, Minggu 9 Juli 2023.

Sumangku pun sangat mengapresiasi gelaran Jecovers Tangerang Rock Fest yang mampu menyatukan para musisi lokal. Ia melihat pemain ban yang berasal dari Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang sangat menikmati keriaan irama musik rock di demajors tanpa sekat sedikitpun.

“Semoga musisi tidak pecah dengan batasan wilayah Pemerintahan Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang,” kata Sumangku.

Pemilik demajors, Ari, mengatakan jika benar akan lahir suatu Perda untuk musisi, maka ini merupakan energi positif bagi pegiat musik lokal yang selama ini belum tersentuh.

Lebih jauh dia berujar, Perda untuk musisi tentunya akan menjadi harapan panjang yang menguntungkan bagi para penggiat musik lokal. Mulai dari anggaran, sampai kepada sejumlah sarana dan fasilitas yang dibutuhkan.

Ari mengatakan selama ini kelompok musik dari berbagai aliran yang ada di Kota Tangerang belum mempunyai wadah alias masih liar.

“Scena-scena underground, punk, di sini mereka patungan untuk bikin gigs sendiri. yang paling penting itu, kalau di suatu daerah musik itu maju, tingkat kenakalan remaja di jalanan akan berkurang,” kata Ari demajors. []

Tinggalkan Balasan